Tambang di Jebu Laut Desa Kelabat Diduga Diatas lahan HL dan DAS, Aktivis Akan Mengadu ke Kapolri

ILUSTRASI - Aktivitas penambangan timah di salah satu wilayah di Bangka Belitung [foto: targetbuser]

TBOnline [BANGKA BELITUNG] – Aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal diwilayah  Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kian hari semakin menjadi-jadi meski diduga keras berada di daerah aliran sungai [DAS] dan hutan lindung [HL].

Suasana aktivitas tambang di wilayah Jebu Laut, Parittiga, Bangka [Gambar Diambil Pada 1 November 2019 / Foto: Istimewa]
Penelisikan Target Buser, operasi penambangan ini berada di Hulu Sungai Tenam. “Ada sekitar 6 unit alat berat jenis eksavator merk Hitachi dan Cobelco yang bekerja di daerah aliran sungai [DAS] Alor dan hutan lindung [HL] disekitar Sungai Tenam,” ungkap sumber TBO pekan lalu, yang minta namanya dirahasiakan karena menyangkut keamanan dirinya.

Bacaan Lainnya

Sumber ini bahkan menunjukan lokasi titik koordinat tambang tersebut beroperasi, yakni:  X:555755/Y:9825780, 01.576161/105.501253, X:555958/Y:9825199 dan 01.581418/105.503063. “Dari info yang saya dengar, tambang itu punya bos-bos [baca: cukong] besar. Ada bos Mentok berinisial AC, WR dan dari Parittiga ada bos bernama AL. Bos-bos ini ada yang tinggal di Mentok namun yang 1 bermukim di Jakarta. Yang dari Parittiga tinggal di wilayah Dusun Jampan, Kelabat,” cerita sumber ini tanpa menyebut pemilik [baca: bos] dimaksud.

Plang / papan informasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bangka Barat terkait larangan menjaga hutan yang berada diwilayah Sungai Tenam [Foto: Istimewa]
Hasil penambangan dari wilayah DAS dan HL ini kemudian dijual ke salah satu kolektor timah atau penampung yang bernama AT di Parittiga. “Cuma dari AT kita tidak tahu kemana larinya timah-timah asal DAS dan HL ini,” katanya.

Meski diduga berada diwilayah larangan aktivitas tambang, anehnya para penambang timah di Sungai Tenam ini masih dapat beraktivitas. “Kami tidak berani berbuat apa-apa, karena bos-bos ini orang berpengaruh jadi mungkin sulit dihentikan oleh aparat hukum sekalipun. Coba kalau orang biasa seperti kami yang bekerja, pasti sudah dirazia dan ditangkap. Seperti pada tahun lalu ada warga yang ditangkap padahal kerja di TK 8 yang bekas tambang,” cerita seorang warga sekitar.

Diketahui tidak jauh ke hilir Sungai Tenam ini terdapat plang Dinas Kuhutanan dan Perkebunan [Dishutbun] Kabupaten Bangka Barat yang bertuliskan: Mari Lindungi Hutan Kita, Jika Tidak Dilindungi Akan Membawa Bencana.

Salah satu aktivis LSM Laskar Babar kepada TBO mengakui bahwa aktivitas penambangan diwilayah Jebu Laut memang sudah lama berjalan, bahkan pihaknya kerap mengadukan aktivitas tersebut kepada pihak terkait. “Namun laporan kami tidak berjalan,” katanya. Warga pun, lanjutnya kerap mengeluhkan penambangan ini, namun hingga kini aktivitas penambangan tetap berlangsung. “Kalau dibiarkan pasti makin hancur, tolong jangan lagi dibabat hutan yang tinggal sedikit itu, yang sudah hancur biar la hancur. Tapi yang masih utuh jangan lagi dibabat. Dimana lagi serapan air bila pohon habis ditumbangi, bahkan aliran sungai sengaja dibelokan untuk memuaskan kepentingan sesaat,” ujarnya.

Untuk itu aktivis LSM Laskar Babar ini bahkan meminta agar Kapolri baru Jenderal [Pol] Idham Azis segera turun tangan, agar permasalahan penertiban tambang di wilayah Sungai Jebu ini dapat menyeluruh dan terkoordinasi dengan baik. “Dalam waktu dekat kita akan mengirinkan surat kepada Kapolri terkait permasalahan tambang ini. Semoga segera teratasi, ” harapnya. Redaksi ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *