TBOnline, POLRES BABAR ¤ Polsek Jebus melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mengarahkan semua personil nya untuk selalu menjaga wilayah hukum dan melihat situasi terkait bentuk perjudian serta penampungan BBM dan ilegal mining seperti tambang ilegal di kawasan hutan lindung.
“Dengan KRYD ini kita gelar sidak di beberapa SPBU yang ada di Parittiga dan Kecamatan Jebus. Kegiatan sidak ini juga untuk mendapatkan informasi tentang pendistribusian BBM jenis bio solar, pertalite, pertamax dan dexlite yang ada di SPBU,” ujar Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, Kamis (25/8/2022).
Dijelaskan Kompol Ghalih, dalam KRYD ini terdapat 4 SPBU melalui kuasa dan manager nya dihimbau jika ada yang menyalahgunakan BBM dan LPG bersubsidi, pengisian BBM secara berulang dan tidak memenuhi standarisasi kendaraan akan dilakukan penindakan secara pidana, tidak ada pandang bulu,” kata Kapolsek.
Kompol Ghalih juga menambahkan, kepada masyarakat Paritiga jika menemukan ilegal mining, penampung BBM dan 303 (perjudian) agar segera menghubungi Polsek Jebus, karena merupakan atensi dari Kapolri.