SEMBULANG HULU merupakan salah satu kampung tua yang didiami masyarakat melayu di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang terkena dampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City. Sembulang Hulu adalah sebuah kampung yang sudah beratus tahun dibangun dan ditempati para leluhur, sejak zaman penjajahan Belanda. Ketika itu ada perkantoran pemerintahan Belanda untuk pengawasan candu yang ditulis dengan tulisan abjad vanofhizen ‘CANDOE’ artinya candu yang merupakan sejenis narkotika ekstasi yang sangat keras sehingga dikawal ketat peredarannya. Ketika itu ada pengawasannya yang berkantor dan berumah di pinggir pantai Sembulang Hulu dengan puing-puing bangunan peninggalan Belanda yang dulunya ada seorang pejabat Manteri Tjandoe bernama Oerik bin Ali (Urik bin Ali), almarhum adalah leluhur dari penulis riwayat Kampong Sembulang Hulu.
Ketika itu Sembulang Hulu adalah pusat pemerintahan zaman Belanda, sedangkan Sembulang Pasir Merah itu adalah dikenal dengan nama Kampong Taulo, ketika dikuasai oleh orang-orang cina pendatang beragama Budha dan masyarakat pendatang berbagai suku.
Melalui tulisan ini, penulis melanjutkan cerita riwayat kampong tue di pesisir pantai sembulang pulau rempang dan sekitarnya, adapun riwayat ini bermula dari cerita orang tua sebagai seorang datuk kepada saya sebagai penulis juga sebagai cucu dari Datuk Urik bin Ali yang pernah bertugas sebagai mantri pengawasan tjandoe (candu) di pemerintahan zaman Belanda, sesuai dengan bukti dokumen surat keterangan almarhum pemilik surat tebas kebun di pulau Dompak tertera nama Urik bin Ali pekerjaan pensiunan Mantri Tjandu dan bukti adanya puing bangunan kantor dan rumah dari batu berlantai semen zaman dulu peninggalan Belanda di pantai kampong sembulang hulu adalah bukti tempatnya Datuk Urik Ali bertugas sebagai pengawasan narkotika ketika itu dinamakan tjandoe adalah tertulis dalam ejaan vanofhizen (OE itu artinya U).
Selanjutnya perlu dipahami bahwa kampong sembulang hulu itu sangat berdekatan dengan sebuah pulau yang bernama Pulau BEKAOL yang kala malam hari banyak berdatangan burung bermacam-macam tidur di pulau bekaol, sehingga ada yang memberi nama Pulau BURUNG. Untuk orang yang tidak paham dengan artinya pulau BEKAOL, ketika zaman doeloe arti bekaol adalah tempat orang bermohon dengan berdo’a ditempat yang sepi.
Sementara, sebelah timur kampong sembulang hulu itu ada kampong bernama Air Lingsing berbatas dengan kampong Sembulang Tanjung. Di kampong Air Lingsing itu tidaklah begitu luas lokasi perkebunan kelapa zaman Belanda dulu itu milik garapan almarhum Datok Eyang Muhammad Ali, yang batasnye sepadan dengan kampong sembulang Tanjong, terdapat makam almarhum Datuk Muhammad Ali yang dikenal dengan makam kuburan Datok Bawean.
Di perbatasan itu ada dua makam yang berbatu nisan besar dan juga berbatu nisan kecil sebagai bukti itu adalah kampong tua yang sudah cukup lama dan jangan sampai diganggu oleh penguasa sesuka hatinya untuk kepentingan dunia sesaat. Sesuai riwayat yang penulis dapat, bahwasanya Datuk Mhd Ali adalah ayah kandung dari Urik bin Ali dan juga sebagai datuk dari Suar bin Urik, juga selanjutnya adalah datuk eyang buyut dari Adi Suar (penulis riwayat ini).
Ketika penulis telusuri, asal muasal terkait keturunan dengan adanya makam Datuk Mhd Ali di kampong Air Lingsing yang juga dikenal dengan sebutan Makam Kubur Datuk Bawean tersebut adalah bahwasanya kala zaman Belanda ada tiga orang santri dari tanah Bawean di daerah BENAMA KAMPONG TAMBAK DAON TIMOR. Pulau Bawean adalah santri dari Sunan Bonang dari Gresik yang menyebar ke Pulau Bawean di pondok sungai penuh sesuai hasil penelitian penulis sebagai cucu cicit buyut dari Datok Mhd Ali. Almarhum adalah santri dari pulau bawean bertiga beradik berbekal ilmu agama islam merantau ke tanah melayu, Kepulauan Riau, di pulau Bintan. Adapun ketiga beradik itu adalah ada yang bernama Mhd Tahir, Mhd Teban dan juga bernama Mhd Ali. Adapun Datuk Tahir dan Teban makamnya di Teluk Keriting Tanjung Pinang, sedangkan Datuk Ali makamnya di kebun kelapa di Air Lingsing kampong sembulang hulu (demikian sekilas riwayat).
Adapun sebelah barat kampong sembulang hulu ada kampong bernama Sembulang KUNG KEP (itu artinya tidaklah paham) karena itu adalah lokasi kampong kebun milik lahan ONGSAI (adalah seorang cina asal Singapore) yang membuka usaha penggarapan kayu bakau dan membuat dapur pembakaran arang untuk dikirim ke Singapore. Kala itu pemerintahan Belanda dan pemerintahan Inggris di Singapore dan Malaka di semenanjung Malaya, kerjasama menjajah asia sangatlah bersatu di dalam konstatinovele. Riwayat ini dikutip dari sekilas bukti luasnya lahan milik UNGSAI di lokasi Kampong KUNGKEP sampai sekarang dikuasai oleh cucu cicit nya.
dikutip kembali oleh Ibnu Hajar Nasution [Perwakilan TBO KEK Batam]






