TBOnline [POLRES BANGKA BARAT] – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran [DIPA] yang diterima Polres Bangka Barat untuk tahun anggaran 2020 ini terjadi peningkatan. Hal ini diketahui pada saat sosialisasi DIPA tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya, dan dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat, Rabu [4/12].
Berdasarkan dokumen DIPA, Polres Bangka Barat menerima anggaran sebesar Rp 39.321.871.000, angka ini berarti kenaikan sekitar 7,84% atau Rp 2.859.479.000 dari alokasi anggaran pada tahun sebelumnya senilai Rp 36.462.392.000.
Sosialisasi DIPA dilakukan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP M. Adenan AS didampingi Wakapolres Kompol Joko Triyono serta dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Rencana dan Anggaran [Kabag Ren] Polres Bangka Barat AKP Iskandar AG, Para Kapolsek jajaran, Kepala Satuan [kasat], Kepala Bagian [kabag] serta para pejabat di lingkungan Polres Bangka Barat.
Dalam sambutannya Kapolres Bangka Barat menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan untuk membangun transparansi dan akuntabilitas publik, supaya masyarakat tahu penggunaan serta kebutuhan anggaran yang ada di dalam institusi kepolisian khususnya Polres Bangka Barat. “Pergunakan anggaran dengan benar dan ini bukan hanya pertanggungjawaban anggaran disini saja, tetapi ini pertanggungjawaban di akhirat kelak,” tukas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menekankan sosialisasi ini dilaksanakan agar penggunaan anggaran dapat benar-benar sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya. “Saya berharap agar dana yang ada di satuan ataupun di polsek-polsek untuk bisa digunakan dengan benar, jangan sampai ada yang menyimpang. Karena sekarang zamannya sudah era keterbukaan publik,” tegas Kapolres Bangka Barat mengingatkan. Ahmad Sari /[humas]