POLRI PERANGI CORONA – Bersama TNI dan Dinas Kesehatan, Polres Sukabumi Adakan Pelatihan Penanganan Jenazah Covid -19

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra [foto: humas polres]

TBOnline [POLRES SUKABUMI] — Bertempat di Aula Kamil Hernawan Polres Sukabumi [Polda Jabar] diadakan pelatihan penanganan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid19 di wilayah Sukabumi, Rabu [15/04/2020].

Hadir dalam acara ini Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra, Dandim 0622 Letkol Arm Suyikno, Kabag Ops Kompol Suwardi, Paai Ops Kapten Maman Sulaeman, Kasat Sabhara AKP Tenda, Kabid Yankes Dr. Rika Mutiara,  Sukarya dan Dani Eka [Staf Seksi Kesling], beserta Satgas Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid19 [Polres,  Kodim,  BPBD,  Pol PP dan Dishub] berjumlah 30 orang.

Bacaan Lainnya

Kapolres AKBP Nuredy Irwansyah Putra dalam sambutannya yang diterima melalui Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengucapkan rasa syukur. “Alhamdulilah pada hari ini kita dapat berkumpul disini dalam keadaan sehat wal afiat dalam rangka pelatihan untuk sama-sama membentuk satu tim khusus, yang akan membantu rekan-rekan medis pemulasaraan jenazah,” tandas AKBP Nuredy.

Kita tidak berdiam diri karena saat ini banyak yang meninggal dunia. “Kita siap untuk melaksanakan pemulasaraan, peran kita bergabung dengan tenaga medis, giat kita agar maksimalkan SOP nya,” tambah Kapolres.

Pembentukan tim ini supaya mengetahui bagaimana pelaksanaan dilapangan. Seperti apa yang harus kita perbuat pada jenazah korban virus Covid19, hal itu tentunya kita tanyakan kepada ahlinya yaitu tim medis yang lebih tahu SOP. “Seperti alat yang harus dipersiapkan. Untuk alat pemulasaraan di simpan di dua titik, satu di Polsek Cibadak yang ke dua disimpan di Polres Sukabumi. Bila mana ada yang meninggal dunia karena virus corona kita siap membantu,” ujar nya.

Hal senada disampaikan Dandim 0622 Letkol Arm Suyikno, bahwa pelaksanaan pelatihan ini sudah luber bukan di Indonesia saja akan tetapi di berbagai negara. “Di daerah kita membentuk gugus depan dibantu Polri. Setelah ini kita harapkan tidak lagi ada penolakan pemakaman di wilayah ini bagi korban Covid19,” sebut Dandim.

Ditambahkan Letkol Arm Suyikno, pelatihan ini sangat bermanfaat untuk kita semua, ini tugas kemanusian. “Beberapa waktu lalu viral ada petugas Polri membantu pemakaman masuk Secapa tanpa tes dan dapat penghargaan dari Kapolri karena niat nya tulus. Yang penting kita tulus ikhlas membantu tugas kemanusiaan,” ucap Dandim.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi juga mengatakan pelatihan ini dilaksanakan agar pada saat bekerja dilapangan tidak salah langkah dan tepat sasaran.

Dinas kesehatan melalui Kabid Yankes Dr. Rika Mutiara serta Sukarya menyampaikan dalam sambutannya bahwa warga dan khususnya peserta pelatihan harus update data Covid19. “Di update tiap jam 12 siang, perubahan pada tubuh akibat kematian antara lain perubahan dini, perubahan lanjut dan kematian seluler. Hal-hal yang kita latih dan pelajari ialah pertahanan virus Corona di berbagai benda kayu, kertas, besi bahkan di udara, resiko penularan dari jenazah pemindahan dari ruang rawat, pemandian jenazah, pemindahan jenazah ke mobil serta  menurunkan jenazah di liang lahat”.

Untuk pemindahan dan penjemputan jenazah pastikan hidung mulut luka terturup,  kantong jenazah tertutup bankar jenasah tertutup dan terkunci APD yang dipakai dilepas. “Standar peti jenazah dibungkus kembali dengan bahan plastik lalu di desinfeksi sebelum masuk mobil jenazah. Transfertasi jenazah tidak dikhususkan bisa dengan ambulance desa,” kata nya.

Untuk pemakaman jenazah juga terdapat SOP nya, antara lain: Lokasi pemakaman jenazah berjarak 50 meter dengan sumber air tanah untuk minum dan 500 meter dengan pemukiman terdekat. Kemudian penguburan dapat dilaksanakan di tempat pemakaman umum sesuai syarat-syarat TPU. “Kunci penularan dari jenazah adalah droplet yang dapat keluar dari lubang-lubang tubuh saat dilakukan tindakan pada jenazah. Makanya tata laksana jenazah pasien PDP dan terkonfirmasi Covid19 ditujukan untuk menghindarkan risiko pengeluaran droplet dari jenazah, setelah jenazah ditatalaksana sesuai prosedur jenazah dapat dimakamkan di Tempat Pémakaman Umum [TPU]. Tugas dan kewajiban tidak ada yang berat bila dikerjakan dengan setulus hati dan jiwa,” pungkas Dr. Rika.

Setelah acara selesai maka dilanjutkan dengan peragaan memakai baju Alat Pelindung Diri [APD] dan tanya jawab.

Kontributor : M. Rizwan [Joy]

Naskah & Foto : Ipda Aah Saeful Rohman [Paur Humas Res Sukabumi]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *