Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi, Soroti Penanganan Covid di Tingkat Puskesmas

TBOnline [SUKABUMI] — Setelah kemarin (7/10) menyambangi RS Sekarwangi, hari ini Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi yang bertugas menyoroti penggunaan anggaran dan pelaksanaan penanganan pandemi Covid 19 di Kabupaten Sukabumi, mengundang seluruh Kepala Puskesmas ke Gedung DPRD di Jalan Jajaway, Palabuhan Ratu, Kamis (8/10).Hadir dalam pertemuan ini Ketua Pansus III Usep Wawan, Wakil Ketua Anang Janur, Andri Hidayana dan Rendi, yang menerima kehadiran sekitar 90% kepala puskesmas se Kabupaten Sukabumi.

“Ada 3 poin yang dibahas, antara lain masalah anggaran penyelenggaraan covid di tingkat puskesmas yang menggunakan  Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan BLUD, kemudian terkait sarana dan prasarana penanganan covid. Terakhir penanganan limbah covid di tingkat puskesmas,” jelas Usep.

Bacaan Lainnya

Terkait anggaran penyelenggaraan Covid di puskesmas, Pansus menilai dari 50% yang dialokasikan melalui anggaran BOK dan BLUD, penyerapannya masih di bawah 30%.

“Setelah kita evaluasi penyerapannya masih minim, masih di bawah 30%,” kata Usep.

Adapun masalah penanganan covid, yang menjadi kendala ialah tidak tersedianya sarana dan prasarana swab test (PCR) di puskesmas.“Jadi selama ini terdapat kesulitan dalam melakukan swab test di tingkat puskesmas. Laporan tentang positif covid di tingkat kecamatan rata-rata sangat rendah, karena belum ada pengecekan, baik ke masyarakat maupun ke tenaga medis. Penelusuran terhadap orang tanpa gejala (OTG) misalnya, penanganannya lama bisa 14 sampai 20 hari. Jadi masalah kepastian si pasien antara positif dan negatif sulit, karena alat tidak ada,” papar Usep.

Selanjutnya, penanganan limbah covid di beberapa puskesmas yang masih sangat riskan.

“Karena masih ada puskesmas yang melakukan penanganan limbah covid secara tradisional, ada yang dibakar, disimpan di plastik dan menunggu untuk dikirim ke tempat tertentu di Bekasi. Harapannya penanganan ini bisa dilakukan sendiri di kabupaten. Karena limbah ini tentunya berbahaya, karena bisa menjadi cluster penyebaran covid 19,” katanya.Selain itu, minimnya ruang isolasi juga menjadi keluhan para kepala puskesmas.

“Karena bila melakukan isolasi mandiri di rumah, jelas tidak efektiv, karena jarang warga kita dalam satu rumah memiliki 3 kamar, yang ditujukan untuk isolasi. Jadi hal-hal seperti ini yang jadi masukan kita kepada gugus tugas penanganan covid di Kabupaten Sukabumi,” imbuh Usep. Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *