MENGAKU TAKUT RAMPOK, MJ BELI SENPI RAKITAN – Polres Babar Gelar Konferensi Pers Kepemilikan Senpi Ilegal

Kapolres AKBP M. Adenan didampingi Kasat Pol Air Iptu Ferry Gunadi pada saat konferensi pers penangkapan kepemilikan senjata api rakitan [Foto: Humas]

TBOnline [POLRES BANGKA BARAT] – Proses penegakan hukum [gakkum] dan riksa pada Kapal TB. Aquarius III di perairan Karang Berang Berang Selat Bangka, pada Jum’at [18/10/2019] berhasil mengamankan senjata api rakitan serta 15 peluru aktif 5,56 dan 4 selongsong peluru 5,56.

Kejadian tersebut saat anggota Gakkum beserta Kp. 2701 Satpolair Bangka Barat  mendapatkan informasi adanya Kapal TB. Aquarius III yang dicurigai membawa barang ilegal.

Bacaan Lainnya

Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan pada kapal tersebut, tampak gelagat mencurigakan kapten kapal berinisial MJ, yang terburu-buru memasuki kamar dan membuka laci meja seperti mengamankan sesuatu. Ketika diperiksa petugas, didapati 4 selongsong peluru 5,56 didalam laci meja MJ. Ketika didesak lebih jauh, MJ mengakui memiliki senpi rakitan yang diletakan didalam lemari pakaian.

Kasat Polair Iptu Ferry Gunadi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP M. Adenan membenarkan kejadian tersebut, adapun terkait senjata api rakitan, dari keterangan MJ didapat info bahwa senpi tersebut dibeli dari seseorang yang tidak diingat lagi namanya di daerah Mesuji, Sumsel.

Berdasarkan pemeriksaaan identitas, MJ berumur 37 tahun dan bekerja sebagai nahkoda Kapal TB. Aquarius III, beralamat di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Berajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Konferensi Pers Kepemilikan Senpi

Berdasarkan pengungkapan senjata api rakitan yang dimiliki nahkoda Kapal TB Aquarius III pada [18/10/2019], keesokannya Sabtu [19/10/2019] Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan didampingi Kasat Polair Iptu Ferry Gunadi menggelar konferensi pers dengan menghadirkan pelaku dan barang bukti [BB].

Pemilik senpi rakitan berinisial MJ [37] diketahui sebagai warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Beranjo, Jambi yang merupakan kapten Kapal TB Aquarius III yang membawa batu split dari Bojo Cilegon ke Dumai Riau.

“Pada saat patroli kita dapat info, jadi anggota kita bergerak berdasarkan info, setelah digeledah didapatkan senjata sejenis revolver tapi pelurunya beda, ini pelurunya tajam jarak tembak lebih dari 100 meter,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Gedung Catur Prasetya Polres Babar.

Lanjut Kapolres, dari informasi yang didapatkan dari MJ, bahwa senpi tersebut berasal dari Mesuji, Sumatera Selatan, pihaknya akan melakukan pengembangan. “Keseluruhan 20 peluru, 4 dipakai untuk tes, dan 1 peluru dipakai yang jual. Ini undang-undang darurat, ini sudah lama, jadi semua sudah tahu ancamannya kurang lebih 12 tahun,” ujarnya.

Disamping itu, MJ mengatakan dirinya membeli senpi tersebut sekitar 7 bulan lalu dengan harga Rp 2.8 juta untuk menjaga diri karena sudah beberapa kali dirampok. “Hidup dilaut keras, pernah dirampok. Jadi untuk persiapan diri. Berlayar sejak tahun 2004, selama berlayar 3 kali dirampok di Selat Durian, Tanjung Datu, dan Tanjung Jabung,” jelas kapolres.  Alhideman & H. Gunawan /[Humas]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *