Larangan Mudik 2021, Pemkab Kotabaru Rancang Teknis di Lapangan

TBOnline [KOTABARU] — Menyikapi larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemkab Kotabaru-Kalsel melalui dinas perhubungan setempat menyatakan masih menunggu petunjuk dan arahan teknis dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPDT) Kalimantan Selatan.

“Kebijakan Pemerintah Daerah Kotabaru perlu diaspresiasi semua bagi yang mudik, demi menjaga kondisi situasi dalam masa pandemi COVID19,” kata Sugian Nur, Kadis Perhubungan Kotabaru.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Sugian Nur, segala keputusan yang dikeluarkan pusat harus dilaksanakan sesuai kondisi.

Sugian Nur, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru (Foto : TBO)

“Terkait sanksi tentu ada, dari yang ringan hingga berat, kemungkinan izin armada dicabut,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotabaru, Iptu Lutfhi Indra Praja, menyampaikan terkait larangan mudik mengacu dari Permenhub No 13 Tahun 2021.

“Terkait teknis pelaksanaannya, tentu masih menunggu perintah dari atas (pimpinan), selain itu menunggu keputusan hasil rapat nanti,” ucap Iptu Lutfhi Indra Praja. M. Badrun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *