Kisruh Dibalik Ruko Stasiun Cicurug, Pecah Kongsi Dilahan KAI

Petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan Polsuska mendapat penghadangan dari pengembang dan para konsumen ketika akan melakukan pengamanan (police line) sejumlah ruko yang berada di atas lahan PT KAI di Stasiun Cicurug, Sukabumi (Foto : Tbo)

TBOnline [SUKABUMI] — Nama Senior Supervisor Penjagaan Aset DAOP 1-Jakarta Andy Prasetyo (AP) disebut-sebut dalam pusaran kisruh bangunan komersil (ruko –red) yang berdiri di atas lahan emplasemen milik PT KAI di Stasiun Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pegawai senior ini kabarnya bahkan memiliki peran vital dalam menentukan —bahkan memutus kontrak— pihak ketiga yang terlibat dalam kongsi pengelolaan bangunan ruko yang kini bermasalah itu. Namun, keberadaan AP hingga kini masih simpang siur, saking sulitnya dijumpai, sumber TBO menyebut jika AP kini sudah tidak lagi berdinas.

Kantor DAOP 1 Jakarta di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat (Foto : Tbo)

“Pak Andy dari unit yang berbeda, kalau nama dan orangnya saya tahu tapi tidak kenal secara personal, sehari-hari tidak ngantor disini. DAOP 1 Jakarta luas wilayah kerjanya, dia (Andi Prasetyo) di bawah unit aset. Ada pun kalau statusnya saya kurang tahu,” ungkap seorang staf humas saat dijumpai di Kantor DAOP 1 Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (09/02/2022).

Bacaan Lainnya

Ihwal seluk beluk bangunan aset yang masuk dalam wilayah kerja DAOP 1 yang berada di emplasemen Stasiun Cicurug, staf ini juga enggan merinci lebih dalam.

“Nanti kalau ada permohonan informasi hanya lewat Kepala Humas DAOP 1 Jakarta Ibu Eva saja, karena ketentuan untuk wawancara media seperti itu, tapi kebetulan Ibu Eva sedang sakit, nanti kalau ada arahan saya sampaikan,” katanya.

Pengembang & Konsumen VS Aparat

Sebelumnya, petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) berhadap-hadapan dengan sekelompok massa di tengah lahan milik PT KAI di Stasiun Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang berada di bawah pengelolaan Daerah Operasi (DAOP) 1 Jakarta, Senin (07/02/2022) siang.

Pemantiknya ialah puluhan bangunan ruko yang berdiri di atas lahan emplasemen milik PT KAI di Stasiun Cicurug yang akan di police line petugas, namun massa yang diketahui terdiri dari pengembang dan para konsumen ruko menolak penyegelan ini.

Pihak KAI melalui kuasa hukumnya Retno Romein bersikukuh penyegelan dilakukan karena ruko ini tidak memiliki izin dan tanpa dokumen kontrak, sehingga pihaknya merasa perlu untuk mengamankan aset, alasannya agar proses penyelidikan yang tengah berjalan di Polres Sukabumi dapat berjalan dengan baik.

“Data awal yang dikontrakan seluas 400 m², faktanya menjadi 1200 m². Maka police line ini adalah langkah pro justitia pihak berwajib pada obyek yang sedang dilaporkan. Adapun tadi sempat ricuh, ya mungkin ada pihak-pihak yang dirugikan, tapi kami dari PT KAI hanya menjalankan prosedur secara hukum,” kata Retno.

Berbeda, Dasep Rahmat Hakim, kuasa hukum dari pengembang dan konsumen ruko, menjelaskan pihaknya menolak penyegelan karena kliennya sudah menampung sejumlah uang muka dari masyarakat untuk pembangunan ruko ini, apalagi jika konteks dalam permasalahan ini terkait anggaran, justru dari pihak oknum KAI sendiri yang diduga menyalahgunakan anggaran.“Intinya kegiatan hari ini pemasangan police line dari pihak kepolisian bisa ditangguhkan, artinya penangguhan ini untuk kepentingan masyarakat agar tidak terjadi chaos di lapangan. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk proses penyidikan dan penyelidikan sesuai dengan aturan KUHP,” sergahnya.

Informasi yang dihimpun TBO, perkara ruko di emplasemen milik PT KAI di Stasiun Cicurug ini setidaknya sudah dilaporkan di tiga tempat. Pertama kali melalui Kantor Polsek Cicurug, berlanjut ke Polres Sukabumi, kemudian melalui Kejaksaan Negeri Cibadak, Sukabumi.

“Masih (dalam tahap) penyelidikan. Terimakasih,” singkat Kasi Pidsus Kejari Cibadak, Ratno Timur, melalui pesan WA, Senin (07/02/2022).

Cerita Dibalik Pembangunan

Dicky, pengembang ruko yang ikut bersama para konsumen dalam aksi penolakan police line aparat, ketika dihubungi terkait penyegelan ini menyarankan TBO menghubungi Mahpud, seorang keamanan merangkap konsumen yang ia anggap bisa mewakilinya dan mengetahui kisah di balik polemik ruko ini.

“Ke Pak Mahpud aja kang, (dia) saksi dari perjalanan pembangunan ruko ini,” katanya, Selasa (08/02/2022).

Mahpud sendiri membuka percakapan dengan mengenalkan diri sebagai koordinator lapangan merangkap keamanan ketika ruko masih dalam tahap pembangunan, sedangkan terkait masuknya pengembang dan pelaksana, seingat Mahpud berdasarkan lampu hijau dari pegawai aset (DAOP 1) bernama Andy Prasetyo. Nama terakhir ini menurut Mahpud bahkan merupakan kunci dari permasalahan bangunan ruko ini.

“Kuncinya ada di Pak Andy. Kalau terkait laporan, entah pihak sini salah atau KAI yang salah, saya tidak mau subyektif, kita kooperatif saja, kita ikuti semua prosedur hukum,” ujarnya.Adapun terkait ketidaksesuaian luas lahan, Mahpud mengaku heran karena sejak awal pihak KAI juga mengikuti perkembangan pembangunannya.

“Disini kan ada juga orang aset yakni Pak Erik, mereka ikut ngukur, kalau dibilang overlap tapi kenapa ada pembiaran, termasuk orang audit kenapa ada pembiaran, ketika sudah selesai kenapa baru diramaikan,” katanya.

Terlebih lagi berdasarkan info yang didapat Mahpud, pihak pengembang hanya diberikan gambar bangunan tanpa disertai ukuran, hal inilah yang kemudian menjadi masalah hingga muncul kelebihan lahan yang tidak sesuai kontrak.

“Versi Pak Dicky hanya diberikan gambar tanpa ukuran, ternyata pihak KAI juga punya (gambar) tapi plus ukuran, pihak KAI punya bukti berarti ini kemungkinan ada permainan di dalam,” sebutnya.

Untuk menjernihkan soal luas lahan ini, lanjut Mahpud, pihak pengembang bahkan sempat mengunjungi Kantor DAOP 1 di Jakarta.

“Kami sampai ke Cikini karena ingin kejelasan dengan kontrak baru, tapi blunder semua. Entah apa yang dimaui KAI, ambil kebijakan sangat merugikan. Mengumpulkan muspika dan muspida tanpa melibatkan kami, kami merasa di zholimi. Tiba-tiba datang untuk menyegel jelas kami keberatan karena kami mengatasnamakan konsumen. Maksud kami selesaikan secara humanis, berikan kontrak baru,” jelasnya. Joy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *