Ketua IPW Klarifikasi Ungkapan “Geng Mafia” Satgassus Polri

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Foto : Ist)

TBOnline, JAKARTA ¤ Pernyataan Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya terkait “Geng Mafia” di tubuh polri dalam kaitan kasus terbunuhnya Brigadir J, memunculkan persepsi liar karena tidak sesuai dengan makna sebenarnya. Oleh karena itu, IPW memberikan klarifikasinya terkait ungkapan “Geng Mafia” dimaksud.

Padahal yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh tim khusus (timsus) dan inspektur khusus (irsus) yaitu adanya keterlibatan 25 orang yang melakukan dugaan obstruction of justice,” tulis IPW dalam siaran pers, Selasa (9/8/2022).

Bacaan Lainnya
ILUSTRASI – Mantan Kadiv Propam dan Ketua Satgassus Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto : Kompas)

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menyebut Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang diketuai mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai geng mafia kejahatan. Saat itu IPW, lanjut Sugeng, menyatakan bahwa Satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan.

“Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah Satgassus sebagai geng mafia dan menjadi liar dan perlu diluruskan,” katanya. 

Dijelaskan Sugeng, dalam berbagai keterangan dan talkshow, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam Satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Maka IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi ke depannya, terkait kewenangan yang tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang diberikan oleh Kapolri pada Satgassus,” pungkasnya. P. Hutabarat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *