GAPURA Desak Sikap Ketua DPRD, “Batasi Anggaran Penyertaan Modal Perumda Dalam Masa Pandemi Covid 19”

TBOnline [SUKABUMI] — Terkait anggaran penyertaan modal APBD Perusahaan Daerah dalam masa pandemi Covid19 ini, Ketua Umum LSM GAPURA RI, Hakim Adonara mengkritisi sikap Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, “DPRD harus bisa mengantisipasi hal ini, besarnya anggaran penyertaan modal pada beberapa Perumda di Kabupaten Sukabumi patut kami sayangkan di tengah pandemi Covid19 ini, masih banyak kegiatan lain yang lebih diprioritaskan untuk mengatasi dampak dari Covid19 yang masih belum tuntas sampai sekarang”,tegas Hakim.

Ketua Umum LSM Gapura, Hakim Adonara

Pasalnya, lanjut Hakim, “Pihaknya menyayangkan sikap Ketua DPRD Yudha Sukmagara yang sempat mengeluarkan statement terkait kosongnya Kas Daerah 2020 lalu akibat minimnya penyerapan PAD, korelasinya PAD dengan besarnya puluhan miliar penyertaan modal pada Perumda setiap tahunnya seperti apa, kan faktanya masih jauh dari yang diharapkan, maka anggaran penyertaan modal ini memang secara budgeting di satu sisi menunjukan sistem penganggaran Pemda yang tidak matang dan di lain sisi kelemahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya”, tukasnya.

Apalagi, lanjut ketua umum lembaga sipil anti rasuah ini, “Besarnya penyertaan modal Perumda yang baru lahir juga disetarakan dengan Perumda yang lama, yang lama saja harusnya dikurangi malah makin membengkak dan bahkan yang baru lahir disetarakan, di akhir tahun semua pihak menjerit PAD tekor, kalah dengan warung mang Ujang, masa begitu?”,celoteh Hakim

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat dikonfirmasi setelah selesai paripurna 2-6-2021 mengatakan, “DPRD akan mengoptimalkan hal ini baik dalam pembahasan maupun pengawasan dalam pelaksanaannya nanti, “yah saya apresiasi kritikan dari siapapun masyarakat sebagai vitamin buat saya selaku Ketua DPRD termasuk dari LSM GAPURA, memang untuk Perumda ini diperlukan pengawasan khusus”, Pukasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara

Lanjut Ketua DPRD, “Tidak hanya soal permohonan saja tapi juga kinerja Perumda yang patut diawasi, kinerja semua Perumda harus sesuai target bahkan harus ditingkatkan melebih dari target PAD, tidak sebatas permohonan penambahan penyertaan modal melulu tetapi juga harus disertai dengan rencana target pendapatannya” tegasnya. FA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *