Dimana Belanja Komoditi BPNT, Begini Kata Sekda Kabupaten Sukabumi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (foto : sukabumikab.go.id)

TBOnline, SUKABUMI | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman buka suara terkait penggunaan dana bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2022 (Januari sampai dengan Maret) senilai Rp600 Ribu, apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membelanjakan uang bansos kepada selain melalui e-warung. Menurut Sekda surat edaran terkait distribusi bantuan sosial pangan ini sudah dibuat, dan untuk belanja KPM selain melalui e- warung bisa melalui toko dan pasar. 

“Wassalamu’alaikum. Sudah dibuat surat edarannya kita berpedoman ke juklak juknis. Boleh (membelanjakan uang BPNT) bisa di toko, pasar terdekat,” katanya, Minggu (27/02/2022).

Bacaan Lainnya
Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Perihal Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT Tahun 2022 (Foto : Ist)

Dari surat edaran yang ditandatangani Sekda Ade Suryaman selaku Ketua Tikor Bansos Pangan Kabupaten Sukabumi, bertanggal 26 Februari 2022 yang ditujukan kepada seluruh camat se Kabupaten Sukabumi, Perihal Percepatan Penyaluran Bansos Sembako / BPNT Periode Januari s.d Maret Tahun 2022, terdapat 10 poin penjelasan teknis distribusi BPNT di Kabupaten Sukabumi. Pada nomor 8 (delapan) disebutkan “pembelian dilakukan di e-warung, toko dan pasar terdekat yang menyediakan sembako seperti dimaksud pada nomor 7″. Kemudian pada nomor 9 (sembilan) tertulis “tidak boleh ada pengarahan KPM untuk membelanjakan ke warung tertentu”. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara meminta awak media untuk ikut membantu mengawasi distribusi BPNT di lapangan, agar dapat tepat sasaran, tepat kualitas dan kuantitas. Yudha juga membagikan poster informasi terkait bantuan program sembako 2022, yang berisi peringatan bila menemukan oknum yang menyalahi aturan dalam BPNT, dapat melapor melalui nomor WA PT. Pos Indonesia (Persero) dan Kementerian Sosial RI.

“Mohon bantu gali info (bila menemukan kesalahan dalam distribusi -red) di lapangan ya,” singkatnya.

PT Pos Indonesia sendiri melalui akun twitter nya yang terverifikasi menjelaskan bila pihaknya tidak memiliki informasi terkait tempat transaksi pembelian komoditi pangan dalam program BPNT, karena pihaknya hanya sebagai penyalur dana tunai kepada KPM.

Tangkapan layar akun twitter PT Pos Indonesia yang menanggapi distribusi BPNT (Foto : Twitter)

“Halo Sahabat Pos, Mimin tidak ada informasi mengenai hal tersebut, karena pos hanya sebagai penyalur dana dan menyarankan agar dana nya dibelikan sembako. Makasih,” katanya, Minggu (27/02). M. Rizwan (joy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *