Basa Basi Beasiswa Berprestasi [Bagian Kedua]

ilustrasi - siswa SD penerima beasiswa [foto: tribun]

TBOnline [PANDEGLANG] – Bantuan beasiswa berprestasi yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Pandeglang TA 2017 bagi 857 murid SD peringkat kesatu di Kabupaten Pandeglang, yang hingga kini diduga mangkrak tak jelas pertanggungjawaban mencuatkan dugaan kongkalingkong para oknum instansi terkait dalam menggangsir sisa dana beasiswa ini untuk kepentingan pribadi.

Surat konfirmasi Target Buser kepada Dinas Pendidikan Pandeglang, nomor: VII/Klrf-TB/IX/2019 pada September 2019 ini, hingga kini belum berbalas. Sementara Kepala Dinas Taufik Hidayat yang dijumpai, Senin [16/9/2019] enggan memberikan informasi lebih dalam karena menurutnya proyek beasiswa prestasi ini dianggarkan bukan pada masa dia menjabat. “Saya baru menjabat disini [Dinas Pendidikan Pandeglang –red],” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Taufik Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang saat dijumpai Target Buser Pandeglang [Foto: Sopian]
Taufik malah menyarankan Target Buser agar melacak sisa dana beasiswa prestasi ini melalui BRI Cabang Pandeglang.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan audit BPK Provinsi Banten dari 857 siswa SD yang berhak memperoleh bantuan beasiswa berprestasi ini, baru 5 yang sudah menerima dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Irna Narulita pada 26 Oktober 2017. Ke-5 siswa ini mendapat bagian masing-masing Rp 225 ribu.

Dalam perjalanannya untuk mengakomodir 852 siswa SD yang belum mendapat beasiswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang membuat perjanjian kerjasama dengan PT BRI untuk membuka rekening tabungan BRI Simpel bagi masing-masing siswa untuk memudahkan penyaluran. Itikad ini pun dilanjutkan dengan menyetor sisa dana sebesar Rp 182.115.000 kepada BRI.

Namun alih-alih rampung, BRI Simpel pun nyatanya belum mampu menyalurkan beasiswa kepada 852 siswa SD ini. Hal ini dipertegas dengan munculnya surat pemberitahuan dari pihak BRI ihwal tertundanya penyaluran beasiswa pada 16 April 2018, alasannya karena berkas persyaratan siswa dinilai belum lengkap. Alhasil, pupuslah sudah harapan 852 siswa SD di Kabupaten Pandeglang ini mendapatkan beasiswa.

Diketahui dasar penetapan beasiswa ini ialah SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan [Dikbud] Pandeglang Nomor: 421/1040.5-Dikbud/2017 tentang Penetapan Penerima Dana Beasiswa Berprestasi Bidang Akademik Tahun 2017 kepada 857 siswa dan siswi SD di Kabupaten Pandeglang.

Untuk kegiatan ini, Dinas Dikbud Kabupaten Pandeglang menganggarkan dana sebesar Rp 200.000.000 dan merealisasikan sebesar Rp 193.050.000 sesuai bukti SP2D [Surat Perintah Pencairan Dana] No. 00081/SPJ/TU/1.01.01.01/2017, Tanggal 29 Desember 2017. Tim Pandeglang

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *