TBOnline, BANGKA ¦ Wilayah bibir Pantai Lepar yang berada dekat dengan kawasan yang dikelola kelompok tani hutan atau hutan kemasyarakatan (HKM) Kapitan Hijau, di Kelurahan Mantung, Belinyu, Kabupaten Bangka, kini kondisinya babak belur akibat aktivitas tambang Ti Sebu atau Ti Tungau. Aktivitas tambang liar ini bahkan berdampak abrasi Pantai Lepar, karena banyak pohon yang tumbang, setiap tahun sedikitnya sekitar 5-7 meter daratan terkikis.
Informasi yang dihimpun Tbo, tambang liar (Ti Tower) mulai beroperasi sekitar tahun 2022 di dalam kawasan yang dikelola HKM Kapitan Hijau ini, kemudian berlanjut sejak awal tahun 2024 hingga saat ini menggunakan Ti Sebu atau Ti Tungau.
Hingga berita ini tayang, Tbo masih menelusuri dugaan oknum yang bermain dalam aktivitas tambang di Pantai Lepar ini.
HKM Kapitan Hijau, Pemberdayaan dan Kritik Masyarakat
Berdasarkan informasi, HKM Kapitan Hijau yang memiliki semboyan : Lestarikan Alamku, Lestarikan Daerahku, berdiri pada 2 Oktober 2018 dengan No. SKIUP HKM : SK .6510 / MEN LHK .PSKL/PKPS/PSL .0/10/2018; Jumlah anggota 21 orang ; Jenis Usaha Jasa Lingkungan ; Luas/Izin/Usaha 39,00 Hektar ; Ketua HKM Kapitan Hijau Juenx yang juga merupakan Ketua KNPI Kecamatan Belinyu.
Dalam perjalanannya, HKM Kapitan Hijau banyak mendapatkan bantuan dan memiliki pengelolaan usaha antara lain Aek Bedelew, Aek Arus dan Aek Gelam. Namun banyak juga fasilitas yang dibangun di wilayah HKM diduga tidak dimanfaatkan dengan baik, salah satunya bantuan bangunan pada tahun 2020 oleh PT. Mitra Stania Prima, padahal program yang dibuat sangat bagus bagi pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.
“Harapannya HKM Kapitan Hijau kedepannya dapat lebih mengutamakan dan memprioritaskan lingkungan, sehingga tetap terjaga. Selain itu, agar bangunan yang telah dibangun bisa lebih diutamakan sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat.






