12 Tahun Berpolemik, Warga Tutup Akses Jalan di Lahan Sawit PT TBL

TBOnline [BANYUASIN] — Puluhan warga Desa Teluk Tenggirik, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, melakukan aksi damai dengan memasang portal menutup akses jalan antara Desa Padang Rejo dengan Desa Prambahan, yang masuk dalam wilayah perkebunan sawit milik PT Tunas Baru Lampung (TBL), Kamis (19/11/2020).Aksi ini dilakukan warga untuk memperjuangkan tanah mereka yang diklaim telah diduduki oleh pihak perusahaan.Pantauan TBO di lokasi, aksi warga ini mendapat pengawalan pihak Kepolisian Sektor Air Kumbang yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu M. Jimmy Andre berserta jajaran, sehingga aksi berjalan damai dan kondusif.

“Kami himbau agar warga masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tidak melakukan aksi anarkis atau pun pengrusakan,” himbau Iptu Jimmy dilokasi.Kuasa masyarakat, Dani Tubagus mengungkapkan aksi ini merupakan suara hati warga.

Bacaan Lainnya

“Karena bukan warga masyarakat yang menyerobot lahan perusahaan, tapi pihak PT lah yang melakukannya, bahkan sejak tahun 2008. Jadi sudah lebih kurang 12 tahun lahan ini dikuasai oleh perusahaan,” tukas Dani.

Bahkan pengakuan pemerintah daerah, lanjut Dani, lahan seluas 167 hektar ini belum dibebaskan.

Keterangan Video : Dani Tubas, Kuasa Masyarakat (Sumber : Rahmad/TBO)

“Namun sangat disayangkan hingga kini belum ada respon dari pihak perusahaan. Untuk itu kami meminta keputusan dan ketegasan PT. TBL, bahwa sesungguhnya bukan masyarakat yang menyerobot tanah perusahaan, tapi sebaliknya PT yang menyerobot tanah warga,” ujar Dani.

“Sekali lagi kami mengetuk hati pihak perusahaan supaya segera menyelesaikan permasalahan ini, dengan segera dan bijak karena sudah jelas tertuang dalam Permendagri tentang agraria, pada pasal 11 Tahun 2016. Jadi bukan kami yang bicara tapi kebenaran lah yang berbicara,” pungkas Dani.

Lebih jauh Dani Tubagus menegaskan bahwa, jika permasalahan ini tidak selesai di tingkat kabupaten, maka pihaknya tidak akan berhenti.“Kita akan terus memperjuangkan sampai ke tingkat pusat, karena kami sudah terbiasa berpuasa. Kami sudah melayangkan surat kepada 24 instansi pemerintah diantaranya K3SP, Mendagri, Mabes Polri, juga Usep Irawan sebagai Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (PPKA) Kantor Staf Presiden (KSP). Jadi kalau semua sudah turun tangan jangan salah kan kami. Kami sudah memberikan waktu yang sangat panjang selama 12 tahun sampai sekarang, bahkan sekarang pun kami memberikan waktu agar bisa duduk bersama. Yang jelas kami disini bukan untuk ribut atau melakukan kekerasan, kami cuma minta sengketa ini cepat diselesaikan. Dan perlu diingat kami tidak akan pernah merasa bosan untuk menyuarakan hati kami demi mempertahankan hak kami, karena kami tahu betul dengan perusahaan ini mereka menunggu sampai kami bosan dan perlu diingat kami tidak akan pernah bosan,” sebut Dani.

Sementara itu, mewakili PT TBL, Humas Edi Karo Karo menyatakan lahan yang digugat oleh warga seluas 167 hektar ini, oleh pihak perusahaan sudah dilakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Keterangan Video : Edi Karo Karo, Humas PT TBL (Sumber : Rahmad/TBO)

“Sudah lima kali tapi dengan masyarakat sendiri sampai saat ini belum dilakukan mediasi,” tutur Edi. Rahmad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *