Untung Besar, Pengerit Gentayangan di Bangka

BBM bersubsidi di SPBU 24-332-86 yang berlokasi di Belinyu diduga diborong pengerit (Foto: Istimewa)

TBOnline (BANGKA) – Para spekulan BBM atau yang biasa disebut warga dengan istilah pengerit bukan pemandangan langka di Bangka Belitung. Kebutuhan bahan bakar yang tinggi untuk kegiatan industri utamanya pertambangan memaksa pengusaha maupun spekulan setempat melakukan kegiatan ilegal dengan membeli BBM bersubsidi di SPBU. “Selisihnya besar antara BBM subsidi dengan industri, kalau kita beli di SPBU, kita bisa raup untung tinggi,” ungkap seorang pengerit yang meminta namanya dirahasiakan. Sumber ini juga menjelaskan selain untuk kegiatan tambang, BBM yang dibeli dari hasil kejahatan ini juga banyak diperjualbelikan setelah sebelumnya dilakukan penimbunan.

Target Buser mengendus kegiatan para pengerit ini di SPBU 24-332-86 Belinyu, Bangka Barat belum lama ini. Hebatnya para pengerit ini seperti sudah tahu kedatangan suplay BBM dari Pertamina di SPBU ini. Dus, begitu tangki pengisian datang, para pengerit sudah antri untuk memborong BBM jenis premium bersubsidi.

Bacaan Lainnya

Alhasil masyarakat kebanyakan yang berhak mendapatkan BBM subsidi ini harus kecewa karena tidak sampai satu hari BBM jenis premium sudah ludes. “Harusnya untuk kepentingan masyarakat terlebih dahulu, baru untuk pengusaha tambang,” ungkap seorang warga Belinyu.

Maraknya aksi pengeritan di Pulau Bangka juga sempat diungkapkan  Sales Excutive Retail Pertamina, Deny Nugraha. Menurutnya musuh utama dalam penyaluran BBM ini memang pengerit-pengerit yang larinya ke tambang. “Kami meminta support dari Pemprov agar dibuatkan aturan yang lebih tegas bahwa pengerit itu memang ada batasannya. Dan tidak boleh melakukan pengisian berulang,” katanya (17/10/2018).

Pihaknya, juga mendukung wacana agar kendaraan yang mengisi BBM harus memiliki muatan. Menurutnya, untuk kendaraan truk angkutan barang memang diperbolehkan menggunakan subsidi. Namun harus ada muatan sebelum melakukan pengisian ke SPBU agar tidak terjadi kecurangan. “Harga subsidi dan industri ini selisihnya sangat tinggi sampai 6000-10.000. menghindari penyelewengan subsidi makanya, kita mendukung kalau harus ada muatan barang untuk mengisi,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak SPBU yang memang melayani pengisian dengan tangki modifikasi dan pengisian yang berulang. Denny menegaskan apabila SPBU terbukti melakukan pelanggaran, akan ada sanksi. Sanksi terberat Pemutusan Hubungan Usaha.

Pihaknya, sudah melakukan penindakan ke 5 SPBU yang memang ada dugaan pengisian di luar kewajaran. “Kita tau tangki-tangki minibus seperti Kijang, Panther itu isinya 50-60 liter. Kalau untuk motor juga tidak boleh melakukan pengisian yang berulang, kapasitas kita sesuaikan dengan paling besar paling 10-11 liter. Kita bekerjasama dengan Pemprov, stakeholder, dan kepolisian jangan berulang,” tambahnya. Andi Mulya (BP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *