Ulung Ruhyat Dimutasi, Desa Simpang Tiga “Goyang”

TB- Online, Pandeglang — Sertijab Plh Desa Simpang Tiga, Kecamatan Patia, Sahroni ke pejabat sementara (Pjs) Ulung Ruhyat dilaksanakan Selasa, 21 Agustus 2018 dikantor SDN Turus 2, Desa Simpang Tiga.

Pantauan Target Buser pelaksanaan sertijab ini dihadiri Atang Suhana Camat Patia, Kapolsek Patia, Danposmil Patia serta para Rt / Rw dan perangkat desa. Hadir juga Nur Saputra, mantan Kepala Desa Patia, tokoh masyarakat, dan alim ulama setempat. Sertijab ini diadakan di SDN Turus Dua mengingat minimnya kapasitas kantor desa.

Belum lama Kasi Pemerintahan Kecamatan Patia Ulung Ruhyat menjabat Pjs di Desa Simpang Tiga, permasalahan muncul karena ia dimutasi ke Kecamatan Pagelaran. Praktis terjadi kekosongan pimpinan di Desa Simpang Tiga, karena keseharian Ulung Ruhyat lebih banyak bekerja di Kecamatan Pagelaran. Hal ini juga menghambat pertanggungjawabannya di Desa Simpang Tiga.

Asep, warga Desa Simpang Tiga mengeluhkan kondisi ini, menurutnya dengan dimutasinya Ulung Ruhyat ke Kecamatan Pagelaran roda pemerintahan desa ini hampa dan seperti tidak memiliki pimpinan. “Apalagi kini sedang  menjalani pemilihan BPD, karena masa jabatan BPD dari April 2018 sudah habis. Prosedurnya sebelum terbentuknya calon BPD maka dibentuk panitia usungan calon BPD 2018 s/d 2023. Namun praktis panitia ini belum pegang SK, karena tidak ada yang menandatangani. Pjs nya kan tidak aktif. untuk itu kami atas nama warga Desa Simpang Tiga mengharapkan agar instansi berwenang secepatnya menetapkan Pjs, agar roda pemerintahan di desa berjalan normal dan efektif kembali,” imbuhnya.

Diketahui Desa Simpang Tiga yang berada di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang ini berdiri dari tahun 2012, dengan penduduk berjumlah 2100 jiwa, terdiri dari 14 Rt, 6 Rw dan luas 480 hektar terdiri dari pesawahan 230 hektar dan daratan 250 hektar. Ahda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *