Tim Paus Tangkap 2 Orang Sedang Nyabu

Ilustrasi Penangkapan pemakai Sabu.

TB-Online Sumatera

Masyarakat Pegiat Anti Narkoba bekerja sama dengan Satres Nakoba Polres Asahan (PAUS) Mengamankan Rusdianto (39) dan amrin Suhendri (36) Warga Link ll Kel. Sei Rengas Kec. Kisaran Barat Kab.Asahan Sumut, Kedua tersangka di boyong ke Mako Satres Narkoba Polres Asahan.

Saat Tim Paus melakukan patroli rutin (16/4) lalu malam sekira pukul 21.00 Wib ke dua tersangka kedapatan sedang asik mengkonsumsi sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar membenarkan penangkapan kedua tersangka, Sementara setiap hari Tim Paus melakukan kegiatan preventif terhadap penyalahgunaan narkotika, “Kami juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar kejahatan ini”. Ujarnya Selasa (17/4) .

Berawal penangkapan keduanya dengan adanya imformasi dari masyarakat, di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkoba, Semula Tim Paus melihat di tempat itu ada empat orang di da si twmpatnitu ywngah mengkonsumsi natkoba dalam posisi duduk bersama.

Selanjutnya Tim mendatangi ke 4 orang tersebut, tiga orang kabur sesaat Tim Paus datang ke lokasi, Sedangkan satu orang lagi tersangka Amrin Suheri berhasil di tangkap di tempat itu juga.

Dengan Barang Bukti (BB) bungkus rokok berisikan kaca pirek , satu bungkus klip dalam keadaan kosong, Sedang seorang lagi Rusdianto dengan BB paket narkoba jenis sabu yang di simpan dalam bungkus rokok dan timbangan degital, menurut keduanya BB itu diperoleh dari Tanjung Balai, kedua tersangka kini tengah di periksa menanti proses selanjutnya. Wak Tarbus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *