Tidak Butuh Waktu Lama, Komplotan Penjahat Jalanan di Ringkus Polsek Johar Baru

Anggota Polsek Johar Baru berhasil meringkus empat pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Jalan Letjen Suprapto, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat (Foto: Yani/Fokus Jurnal)

TBOnline (JAKARTA) | Anggota Polsek Johar Baru berhasil meringkus empat pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Jalan Letjen Suprapto, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Kejadian bermula ketika korban bernama Merizal warga Tanah Tinggi yang mengendarai sebuah mobil box dari arah Senen hendak pulang ke rumah,  memutarbalik dibawah flyover galur, pukul 23.10 Wib, namun tiba – tiba korban dihampiri dan dihadang oleh empat lelaki tak dikenal salah satu pelaku mengeluarkan sebilah pisau setenlis, kemudian pisau dipukulkan ke kaca depan mobil dan bemper mobil, lalu pelaku yang lain berhasil mengambil 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37 warna silver. Atas kejadian itu kerugian korban mencapai Rp. 1,5 juta.

Bacaan Lainnya

Pada saat bersamaan itu tim buser Polsek Johar Baru yang dipimpin  oleh Iptu Suprayogo bersama Aiptu Antonius sedang melaksanakan observasi wilayah mendapat laporan bahwa ada kejadian tindak kejahatan jalanan. Berkat kesigapan dan kejelian tim buser Polsek Johar Baru langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku sehingga keempat pelaku berhasil diringkus.

Kepada wartawan, Merizal menuturkan bahwa dirinya hendak pulang kerumah dari Petamburan, Tanah Abang menuju rumahnya di jalan Tanah Tinggi. “Ketika saya melakukan untuk putar balik mobil di bawah flyover galur, saya langsung dihadang oleh empat orang tak dikenal dan mereka langsung mengeluarkan pisau dan menusukan pisau itu didepan bamper mobil. Ketika mereka sudah mengambil handpone, lalu mereka ingin mengambil uang saya yang ada didalam dompet seketika itu saya langsung tancap gas,” kata Merizal usai membuat laporan di Polsek Johar Baru.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Komisaris Polisi (Kompol) Endy Mahandika.SH mengatakan pelaku berhasil kami tangkap di wilayah RW 011 Baladewa, Tanah Tinggi pada jam 23.20 Wib. “Empat Pelaku kami tangkap di wilayah RW 011 Baladewa, Tanah Tinggi dan selanjutnya kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut, “terang Kompol Endy, Senin (4/2/2019), di Mapolsek Johar Baru.

Ia menuturkan saat peristiwa korban yang hendak melintas dari arah Senen menuju kediamannya di wilayah Tanah Tinggi dihentikan pelaku dengan menodongkan sajam. “Karena korban tidak punya uang, pelaku hanya mengambil handpone merk OPPO A37 warna silver milik korban, setelah melakukan kejahatan para pelaku langsung kabur,” beber Endy.

Selain itu Iptu M.Rasid selaku Kanit Reskrim Polsek Johar Baru akan terus menutup ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah Johar Baru. “Bagi para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Johar Baru akan kami buru sampai dimana pun juga,” tegas Rasid.

Dikatakan Rasid bahwa ke empat para pelaku tersebut akan dijerat pasal 365 ayat 2  KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” ujar ayah tiga orang anak ini menjelaskan.

Ketika ditanya salah satu pelaku RRN menyesali perbuatannya. Rencana uang yang di dapat dari hasil kejahatannya rencananya untuk makan. “Saya menyesal pak,” kata pelaku.

Kini para tersangka WBA, MFA alias Toni, RA, dan RRN meringkuk di jeruji besi Polsek Johar Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (yn/fokusjurnal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *