Telah 8 Bulan di Laporkan ke Polsek Perdagangan Simalungun Sumut, Jhon Nainggolan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Aman Saja

Jhon Nainggolan, pelaku pencurian dan penggelapan motor

TB-Online, Sumatera

Muliani Sinabutar (51), warga Jalan Sisingamangaraja No. 644, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun – Sumut, korban penggelapan satu unit sepeda motor Honda New Beat Injection pada 4 Oktober 2017 lalu yang dibawa kabur Jhon Nainggolan telah dilaporkan ke Polsek Perdagangan, namun kasusnya telah berlalu 8 bulan yang lalu ngambang seakan di petieskan meski pihak korban telah menginformasikan keberadaan pelaku kepada pihak Polsek Perdagangan belum lama ini, namun pelaku tidak juga ditangkap hingga korban akan buat laporan ke Polres Simalungun, Polda Sumut  dan Mabes Polri di Jakarta atas kekecewaannya.

Menurut Muliani Sinabutar, pada Senin 2 Oktober 2017 lalu, sekira pukul 22.00 Wib, tepatnya di depan warung tuak milik Atun di Simpang Kuba Kel. Perdagangan ll Kec. Bandar Kab. Simalungun, ia didatangi pelaku Jhon Nainggolan alias Neng (43), warga Perumahan Emplasmen Gunung Bayu Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun, tersangka pelaku Jhon alias Neng menghampiri korban yang tengah duduk di warung Atun. Jhon merampas kunci sepeda motor Beat korban dari tangan korban, meski sebelumnya pelaku berucap, “pinjam keretanya”. Korban menyebutkan “jangan”. Namun Jhon terus membawa kabur honda beat tersebut.

Korban sempat menanti-nanti kalau Johon akan kembali lagi mengantarkan Honda korban, namun sampai sore harinya Jhon tidak kunjung datang. Hingga korban mencari Jhon kearah perginya Jhon ke Simpang Perlanakan dan Simpang Lima Puluh. Jhon alias Neng tidak ditemukan.

Bukti Laporan Polisi (LP) ke Mapolsek Perdagangan

Pada 4 Oktober 2017 sekitar pukul 10.30 Wib korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Perdagangan, sesuai laporan Polisi No.Pol :STPL/278/X/2017/SPKT. Diterima R.H. Sidauruk Aiptu NRP 71120203. A/N. Kapolsek Perdagangan, Ka SPK III/C. “Namun telah 8 bulan kasus penggelapan sepeda motor Beat milik saya, pihak Polsek Perdagangan tidak dapat mengungkapkannya, meski pelaku telah diinformasikan keberadaanya, sebelumnya. Saya selaku masyarakat pelapor sangat kecewa sekali kepada pihak Polsek Perdagangan, karena telah 8 bulan lamanya tidak dapat mengungkapkan kasus tersebut. Saya akan melaporkan hal ini kalau perlu sampai ke Mabes Polri Jakarta atas kinerja pihak Polsek Perdagangan Simalungun, dimana lagi saya mencari keadilan pak,” ujar Muliani Sinabutar kepada Target Buser Sumatera sembari meneteskan air mata. (TBO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *