Diduga Dalangi Penjualan Mesin Hibah Bagi Nelayan. Benarkah Kejari Bangka Barat Sudah Periksa Tamrin?

Mesin tempel 15 PCK Merk Suzuki Yang Diduga Dijual Koperasi Mitra Sahabat Bahari Pimpinan Tamrin ke Nelayan Desa Pusuk (Foto: Istimewa)

TBOnline (BANGKA BARAT) – Tamrin Ketua Koperasi Nelayan Mitra Sahabat Bahari, yang berlokasi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, diduga tidak hanya menjual bantuan hibah mesin tempel bagi nelayan pada tahun anggaran 2017.

Pelacakan Target Buser, Tamrin juga diduga menjadi otak penjualan mesin tempel bagi nelayan yang dialokasikan lewat hibah pada TA 2018, modusnya ialah dengan menjual secara cicilan kepada para nelayan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Barat Yopie membenarkan bantuan atau hibah mesin tempel bagi nelayan yang disalurkan melalui koperasi ini. “Pada tahun 2018 DKP Bangka Barat menyerahkan 8 unit mesin tempel kepada Koperasi Mitra Sahabat bahari. Itu berdasarkan proposal yang masuk, adapun teknis penyalurannya kami serahkan kepada koperasi,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Terkait penjualan bantuan hibah yang dilakukan pihak Koperasi Mitra Sahabat Bahari, Yopie mengaku tidak mengetahui hal itu. “Saya tidak mengetahuinya (penjualan -red),” sanggahnya.

Sementara itu sebagian nelayan di daerah Desa Bakit, Semulut dan Kapit Kecamatan Parittiga berharap bila bantuan mesin tempel tersebut adalah hibah, seyogianya tidak diperjualbelikan pada para nelayan. “Hasil kami melaut hanya cukup untuk makan sehari-hari saja, jadi kalau memang ada bantuan hibah dari Pemda berupa mesin tempel yang disalurkan lewat koperasi, kami sangat bersyukur. Namun jangan malah diperjualbelikan, itu sangat memberatkan kami,” ujar nelayan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Yang lebih menyakitkan hati para nelayan di tiga desa ini ialah kenyataan sebanyak 6 unit mesin tempel hibah tersebut malah disalurkan Koperasi Mitra Sahabat Bahari pimpinan Tamrin kepada nelayan di Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat. “Padahal kami sudah bergabung duluan di koperasi, ada yang 1 tahun bahkan 2 tahun dan rutin membayar iuran ke koperasi, namun mengapa dari 8 unit bantuan hibah dari DKP Bangka Barat tersebut 6 unit mesin tempel malah disalurkan ke Pusuk, sedangkan 2 unit lagi tidak jelas rimbanya,” ungkap salah seorang nelayan.

Informasi yang dihimpun Target Buser, untuk 1 unit mesin tempel 15 PCK Merk Suzuki ini dibanderol Koperasi Mitra Sahabat Bahari kepada para nelayan di Pusuk senilai Rp 6 juta. Untuk memiliki mesin ini, nelayan wajib merogoh kocek awal senilai Rp 3 juta sebagai uang muka pembelian mesin. “Sisanya dibayar angsuran per bulan Rp 200 ribu,” katanya.

Tamrin sendiri hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan penjelasan, baik terkait informasi yang diberikannya langsung bahwa ia mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Mentok, Bangka Barat pada Selasa (29/1/2019) kemarin, maupun terkait penjualan mesin tempel hibah ke daerah Pusuk, ia bungkam seribu bahasa.

Informasi yang didapat dari anggota Koperasi Mitra Sahabat Bahari menyebut Ketua Tamrin memiliki lobi yang kuat di Bangka Barat, ia pun kerap merasa tak tersentuh hukum. “Jaringannya kuat dan terkenal licin,” cerita orang dekat Tamrin.

Dilansir dari Bangka Pos, Dinas Kelautan Dan Perikanan Bangka Barat serahkan sarana prasarana (Sarpras) penangkapan dan budidaya ikan kepada nelayan di wilayahnya, Rabu (19/12/2019).

Sarpras yang diserahkan berupa 35 unit mesin tempel kapal, 1500 pice jaring ikan dan jaring udang, 5 unit kapal lengkap dengan alat tangkapnya, jaring apung dan bibit ikan bandeng. “Bantuan Sarpras tersebut semuanya berasal dari APBD Kabupaten Bangka Barat,” sebut kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bangka Barat, Sukraedi.

Dia menyebutkan, tidak hanya bantuan dari Kabupaten diserahkan, namun juga dari pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni satu paket kapal lengkap dan empat unit mesin tempel.“Ada juga bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Provinsi Babel, kalau dari Provinsi Babel Sarpras nya yaitu 1 paket kapal lengkap dan 4 unit mesin tempel dan itu sudah diserahkan langsung oleh Gubernur Babel, kalau dari Kementerian Perikanan dan Kelautan berupa bibit ikan nila dan induk ikan yang sudah disebarkan ke petani pembudidaya serta 1 unit alat berat eskavator yang juga merupakan bantuan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, itu milik masyarakat petani pembudidaya ikan Bangka Barat namun dalam kepengurusannya diserahkan kepada koperasi,” jelas Sukraedi. (bersambung) Redaksi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *