Tak Serius Dengan Pansus, Ketua DPRD Bongkar “Dosa” Aqua (Bagian 2)

Melalui akun twitter J. Ivander Aksel, Target Buser coba mengklarifikasi pihak AQUA terkait pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Sukabumi. Berikut jawaban AQUA yang dikirimkan pada, Selasa, 24 April 2018.

Baca Juga : Tak Serius Dengan Pansus, Ketua DPRD Bongkar “Dosa” AQUA Bagian 1

Bacaan Lainnya

Selamat siang J. Ivander Aksel,

“Menjawab informasi terkait adanya informasi mengenai dilokasi pabrik AQUA di Sukabumi, sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Ivander, atas informasi yang diberikan.

Kami perlu menyampaikan bahwa dalam mengelola sumber air, AQUA memanfaatkan air tanah dalam yang terpisah dari sumur yang dimanfaatan oleh warga, yaitu air permukaan. Antara air yang dimanfaatkan oleh warga dan air yang digunakan oleh AQUA dipisahkan oleh lapisan batuan yang kedap (impermeable).Dengan demikian, tidak ada hubungan antara air yang dimanfaatkan warga dengan air yang digunakan kami. Perlu kami informasikan bahwa penyebab kekeringan disebabkan oleh banyak hal, termasuk alih fungsi lahan dan kondisi geografis. Penggunaan lahan dari area terbuka yang seharusnya menjadi daerah serapan kemudian beralih fungsi menjadi lahan permukiman, sangat berpengaruh pada penurunan debit air.

AQUA memanfaatkan air sesuai dengan ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat berupa SIPA (Surat Ijin Pengambilan Air) dan selalu patuh dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Di Sukabumi, AQUA telah melakukan konservasi di daerah resapan air yang terletak di Taman Nasional Halimun Gunung Salak (TNHGS) bersama dengan pesantren dan Balai Taman Nasional. Selain itu, kami juga melakukan konservasi di lahan masyarakat. Di daerah Kubang, kami telah melakukan penanaman pohon keras di sekitar sumber air. Sementara, di daerah yang terdapat lahan kosong seperti yang ada di Kampung Pojok, dimanfaatkan warga untuk menanam tanaman produktif.

AQUA juga telah menjalankan program Water Access Sanitiation and Hygien (WASH) di daerah operasionalnya, termasuk Sukabumi. Di Sukabumi, program WASH sudah dilakukan sejak tahun 2003. Hingga Juni 2012, kami telah membangun jalur pipa, bak penampung beserta tower, serta MCK umum di 15 kampung di 4 desa (Babakan Pari, Mekarsari, Tangkil, Nangerang) di sekitar pabrik.

Selain menyediakan sarana dan prasarana air bersih, kami juga aktif melakukan promosi perilaku hidup bersih dan sehat, dengan metode Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). AQUA juga melalukan revitalisasi panitia air, yaitu kelompok pengelola sarana air bersih yang terdiri dari perwakilan masyarakat yang dipilih oleh warga. Informasi lain mengenai program sosial lingkungan AQUA group dapat ditemukan di website perusahaan http://www.aqua.com.

Untuk info lebih lanjut silahkan menghubungi Call Center AQUA Menyapa di nomor 0800-15-88888 setiap hari Senin-Minggu pukul 08.30-17.30 (bebas pulsa)”

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi menohok tidak konsistennya perusahaan air minum dalam kemasan (PMDK) merk AQUA dalam menjalankan apa yang sudah direkomendasikan pansus DPRD Kabupaten Sukabumi. “Kami mendesak pemerintah daerah untuk lebih bersikap tegas terhadap AQUA di Kabupaten Sukabumi, karena perusahaan ini terlihat kurang serius dalam melaksanakan apa yang sudah diputuskan dalam pansus DPRD, diantaranya tentang perintah PP Nomor 121, Pasal 243 Ayat 2, tentang kewajiban perusahaan mengeluarkan 15 % dari debit air bagi masyarakat sekitar. Sampai hari ini belum dapat dilaksanakan. Kemudian tentang kepedulian CSR (tanggungjawab sosial perusahaan-red) dari perusahaan Aqua, padahal bupati sudah tegas, misalnya meminta Aqua menjadi orang tua asuh dari cabang olahraga, itu juga tidak bisa direalisasikan,” pungkas Agus Mulyadi, Jumat (20/4/2018).

Menurutnya pihak DPRD Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat akan memanggil dan melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk meninjau apa yang sudah dilakukan Aqua selama ini. “Ini kan sudah diputuskan DPRD sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga : Tak Serius Dengan Pansus, Ketua DPRD Bongkar “Dosa” AQUA Bagian 1

Informasi yang diterima Target Buser hari ini, Senin 07 Mei 2018, Ketua DPRD Agus Mulyadi, bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi dan dinas terkait, kembali melakukan kunjungan ke pabrik AQUA di Cicurug.

Bersambung… (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar