Soal Lahan Belum Selesai, Kini Limbah PT BAP Dipersoalkan Warga

Lokasi tambak udang milik PT BAP di Desa Bakit, Parittiga Jebus, Bangka Barat (Foto : TBO)

TBOnline [BANGKA BELITUNG] — Limbah atau sisa pembuangan hasil produksi tambak udang milik PT Berkah Angkasa Perkasa (BAP) yang berlokasi di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga-Jebus, Bangka Barat, dipersoalkan warga setempat.

baca juga : Konflik Lahan Tambak Udang Vaname di Bakit Parittiga, Jalan Saja Dulu Izin Kemudian

Rusli, Pj Kades Bakit tengah menunjukan lokasi pembuangan limbah yang berasal dari produksi tambak udang milik PT BAP di Bakit, Parittiga, Bangka Barat (Foto : TBO)

Rusli, Pj Kades Bakit yang dijumpai TBO di lokasi pembuangan limbah tambak udang PT BAP, menuturkan pihaknya sudah lama mendapat laporan dari warga, khususnya nelayan kepiting bakau, kerang sejenis  lokan yang banyak berkurang.

“Penghasilan mereka menurun drastis,” ucap Rusli, Sabtu (3/10/2020).

Di lokasi, tampak pembuangan limbah tambak udang milik PT BAP ini mengarah langsung ke hutan bakau (mangrove), kemudian mengalir lagi ke laut sejauh 1 Km.

Lokasi tambak udang milik PT BAP di Desa Bakit, Parittiga Jebus, Bangka Barat (Foto : TBO)

“Jadi tidak hanya habitat hutan bakau seperti kepiting, ikan, kerang lokan yang berkurang, namun binatang sensitif seperti udang juga terdampak,” jelasnya.

Bahkan kaum ibu, lanjut Rusli, yang kerap mencari lokan di sekitar hutan bakau mengeluh karena minim nya hasil tangkap mereka.

“Namun mereka (kaum ibu) terpaksa mencari kembali disini, karena tidak ada pekerjaan lain”.

Lebih jauh, bau yang timbul dari limbah tambak udang milik PT BAP ini juga sampai ke pemukiman warga.

“Sekitar bulan 12 dan bulan 1, bau ini sampai ke pemukiman warga, karena lokasi pembuangan limbah ini tidak sampai 1 Km dari pemukiman,” tambah Rusli.

Menurutnya, sekitar bulan Februari, saat Rusli baru dua bulan menjabat, sudah ada pengaduan warga ke pihak nya terkait limbah ini, dan ketika itu ia pun berinisiatif menginformasikan kepada pihak perusahaan, namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari PT BAP.

“Sekitar bulan Juni lalu, pihak perusahaan juga berjanji memberikan kompensasi berupa alat tangkap nelayan, namun sampai hari ini belum ada realisasi nya, meski PT BAP sudah dua kali panen disini,” tandas Rusli.

Pihak Pemdes Bakit pun dalam minggu ini berencana melaporkan masalah limbah PT BAP ini ke instansi terkait.

“Kita akan lapor ke pihak lingkungan hidup dan DKP Bangka Barat pada minggu ini, karena ini jelas mengurangi mata pencaharian nelayan,” kata Rusli.

Sebelumnya terkait limbah PT BAP yang diduga mencemari lingkungan ini, TBO sudah mencoba mengklarifikasi pihak PT BAP melalui Shelly, yang mengaku pihaknya tengah menempuh proses perizinan.

“Saya belum pernah lihat pak ilham menulis tambak lain, karena di Bangka Barat baru ada 2 ijin yang keluar kenapa bapak menulis tambak bakit yang jelas memang sudah semua dalam pengurusan rekom sudah keluar, yang kena sepandan pantai pun sudah saya jalanin ke kementerian dan saya harap jelas penjelasan saya terima kasih,” tulis Shelly pada Jum’at (2/10/2020) yang kemudian melakukan langkah antipati terhadap kerja wartawan dengan mem block nomor WA TBO. Red

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *