Sekda : “Semua Unsur Harus Bersinergi Memberikan Perlindungan Paripurna Kepada Anak”

TBOnline, SUKABUMI ¤ Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka acara Penyusunan Kebijakan Perlindungan anak korban kekerasan/ Radikalisme dan tindak pidanaTerorisme dalam bentuk Peraturan Bupati. Acara berlangsung di Hotel Augusta Cikukulu. Jumat (30/9/2022). Kepala DP3A Kab. Sukabumi Eki Radhiana Rizki menjelaskan bahwa  tujuan upaya penyusunan kebijakan untuk memberikan  perlindungan khusus kepada anak  korban radikalisme dan tindak Pidana  terorisme. “Karena itu peran Pemerintah dan Masyarakat sangat dibutuhkan dalam perlindungan anak, untuk diketahui peserta terdiri dari unsur  Forkopimda, Forum anak daerah, Organisasi wanita dan media” jelasnya.

Sekda dalam Sambutanya mengatakan Kegiatan Pendampingan Penyusunan kebijakan  perlindungan anak dari paham radikalisme dan terorisme ditingkat daerah merupakan momentum untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan  serta  antisipasi terhadap kemungkinan terjadi di Kab. Sukabumi. Menurut Sekda, dalam situasi yang serba rentan inilah keluarga, lingkungan masyarakat, media massa, pengusaha,  penggiat kemanusiaan, dan pemerintah harus hadir memberikan perhatian dan  perlindungan yang Paripurna kepada anak.

Naskah & Foto : Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Editor : Fa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *