Ratusan Tenaga Honor Gelar Aksi Damai di Rokan Hilir

TB-Sumatera Online, Rohil – Untuk memperjuangkan nasib, ratusan tenaga honorer menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Rokan Hilir di Komplek Perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Senin (24/09).

Pengunjuk rasa yang baru saja diberhentikan dengan alasan keterbatasan anggaran daerah pada poin pertama menolak dirumahkan. Kemudian menuntut pembayaran gaji tunda bayar di tahun 2017 selama 3 (tiga) bulan (Oktober, November, Desember) dan 2 (dua) bulan di tahun 2018 (Juli & Agustus).
Ketua Koordinator Ical dalam orasinya meminta Bupati Rokan Hilir H. Suyatno memberikan tanggapan terkait surat pemberhentian yang sudah dikeluarkan pada tanggal 18 September 2018. “Kami meminta Pemkab Rohil melanjutkan kontrak kerjasama selama revisi UU ASN Nomor 5 tahun 2015 sedang berjalan,” tandasnya yang sengaja diulas singkat oleh Target Buser Sumatera (TB.Online).
Terpisah, pengamat sosial Rokan Hilir M. Nizar SE.MM berpendapat bahwa aksi damai yang sedang dilakukan oleh tenaga honorer adalah merupakan hal yang wajar saja dan disisi lain akan menjadi pembelajaran yang berharga bagi Pemda guna mengevaluasi kinerja selama ini. ” Saya berpikir,inilah langkah awal untuk kita semua melakukan evaluasi terutamanya di internal Pemda, galilah semua potensi-potensi yang ada dengan maksimal supaya menghasilkan PAD,” ujarnya.
Padahal di sektor lain, lanjutnya masih sangat banyak potensi yang bisa digarap guna menghasilkan PAD hingga dapat mensejahterakan semua masyarakat Rohil.

Bacaan Lainnya

M. Nizar yang akrab disapa Akas juga menyarankan agar setiap anggota DPRD mengerti akan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif Rohil, dan bukan seperti saat ini. Seharusnya DPRD Rohil bekerja tanggap serta bersinergi membuat pansus untuk memonitoring evaluasi perizinan, HGU, IU – Perkebunan, IUPHHK – HT, IUPHHK- HA. IUPHHK- RE. IUPHHBK. HTR. Izin Pertambangan, Izin Industri, Izin Lingkungan (AMDAL, UPL, UKL) dalam upaya memaksimalkan penerimaan pajak serta penertiban perijinan dan wajib pajak Kabupaten Rohil. “Kita juga bicara permasalahan Riau, hasil rujukan laporan Pansus DPRD Riau Tahun 2015, ternyata masih sangat besar potensi pajak yang belum diperoleh oleh negara /daerah dari perusahaan – perusahaan Perkebunan dan Kehutanan di Provinsi Riau.
Lebih jauh Akas menerangkan bahwa potensi pajak dari 458 perusahaan perkebunan, 225 PKS, 58 perusahaan kehutanan mencapai Rp 31 Triliun dan selama lima tahun (2010-2014) potensi ketiga sektor tersebut mencapai Rp 165 Triliun. ”Kalau hal ini sejak dulu digarap dengan maksimal serta ada nawaitu , berusaha jujur dari semua pihak, maka negeri ini akan makmur dan persoalan hari ini takkan terjadi di Rokan Hilir, jadi mulai hari ini marilah kita berusaha berlaku jujur untuk membolon (mengurus -red) kampung kita. (Sudirman Kabiro Rohil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *