TBOnline [KOTABARU] — Aliansi Nelayan kembali melakukan aksi di depan pintu masuk SDO (Semi Derby Oils) perusahaan yang memproduksi Crude Palm Oil (CPO) yang berlokasi di Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru-Kalimantan Selatan, Kamis (23/9/2021). Aksi sejumlah warga yang menamakan diri sebagai Aliansi Nelayan ini merupakan yang ke 4 kali nya, sebagai bentuk protes terhadap limbah perusahaan (SDO) yang dianggap mengganggu dan mencemarkan lingkungan warga.
Dalam aksi ini, pihak perusahaan sempat mengirimkan utusan untuk menemui pendemo, namun utusan ini ditolak Alinasi Nelayan karena dianggap tidak mewakili SDO. Karena buntu, massa Aliansi Nelayan yang di ketuai M. Akbar ini kemudian mendirikan tenda-tenda di pintu masuk perusahaan, tuntutan Aliansi Nelayan kepada perusahaan ialah agar di izinkan melihat langsung proses dan lokasi pembuangan limbah milik perusahaan (SDO).
Setelah melakukan negosiasi yang difasilitasi pihak Polsek Pulau Laut Utara, akhirnya perusahaan menerima 3 orang perwakilan Aliansi Nelayan dan 3 orang wartawan untuk masuk, namun keputusan ini membuat sebagian wartawan lain tak terima, karena hanya mengizinkan 3 wartawan masuk. “Kami tidak mau kalau tidak semua media (wartawan) yang masuk, karena ada kesan mengistimewakan dan mengotak-otakan media. Intinya harus semua wartawan yang masuk, kita akan menulis pemberitaan ini apa ada anya,” tukas M. Badrun dari TBO yang berada di lokasi. Run