Polres Palangkaraya Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu

Barang Bukti yang disita

TB-Online, Palangkaraya – Satresnarkoba Polres palangkaraya berhasil menagkap dua orang yang di duga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. Kasatresnarkoba Polres Palangkaraya AKP Gatoot sisworo,S.Sos, jumat (16/02/18) pagi mengungkapakan penangakapan terhadap dua pelaku ini MH (43) dan YD (40) kamis (15/2/18). MH warga Jl. RT Amilono Palangkaraya ini di tangkap sore hari di jln Ir soekarno lingkar dalam kota palangka raya, saat di di tangakap turut di amankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,28 gram dan 1 buah bekas bungkus rokok sebagai tempat sabu.

Tersangka Pemakai dan Pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Palangkaraya

Dari pengembangan tersangka MH, Satresnarkoba berhasil menangakap tersangka yang kedua yang di duga berprofesi sebagai pengedar atau kurir sabu inisial YD, menurut keterangan MH apabila ia berhasil menjual sabu akan mendapatkan upah Rp 100 rb dari YD. Penangkapan dari YD sendiri pada malam hari di sebuah warung jalan mahir mahar lingkar luar palangka raya.

 

Saat ini YD masih didalami peranya berdasarkan keterangan pelaku MH, karena YD masih mengelak dan membantahnya, ucap “Gatoot” saat di konfirmasi.kemudian petugas melakukan pengecekan urine terhadap YS dengan menggunakan apat uji cepat narkotika menujukan hasil positif mengandung bahan aktif methampetamin (sabu), saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di satresnarkoba Palangkaraya untuk di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, pungkas nya. Rahmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *