Polisi Tangkap Terduga Isis di Cibinong, Sejumlah Barang Bukti Bahan Peledak Diamankan

Kapolres Bogor AKBP Andy M Dicky dilokasi penggerebekan terduga teroris [foto: PM Hutabarat]

TBOnline [BOGOR] – Densus 88 Mabes Polri dibackup Polres Bogor melakukan penindakan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka terorisme yang bertempat di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at, 17 Mei 2019. Pantauan Biro Bogor PM Hutabarat, penangkapan dan penggeledahan ini dijaga ketat oleh aparat dari kepolisian.

Barang Bukti yang diamankan anggota dari TKP terduga teroris [foto: PM Hutabarat]
Dilansir dari keterangan Kapolres Bogor Andi M Dicky bahwasanya dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB Tanggal 17 Mei 2019 pada hari Jumat terhadap satu tersangka teroris atas laki- laki berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri bersama dengan di backup oleh Polres Bogor. Dalam penindakan tersebut ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin kemudian kita juga temukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis di TKP. Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP oleh Jibom dari Gegana Korps Brimob dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Barang Bukti yang ditemukan dilokasi [foto: PM Hutabarat]
Dari hasil barang bukti penggeledahan ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator dan buku-buku cara merakit bom serta buku Jihadis.

Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia. PM Hutabarat / Rudy Hery

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *