Polisi Gulung Tiga Pelaku Komplotan Curas

Tim Elang Polsek Talang Ubi berhasil menggulung komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korbannya benama Jailani (55) warga kota Prabumulih seorang pedagang telur ayam yang biasa memasok di wilayah Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terjadi empat hari lalu di jalan desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi,saat korban melintas menggunakan satu unit mobil di jalan tersebut.

Ketiga pelaku ditangkap pada Senin (22/1) sekitar pukul 17:00 WIB di Desa Babat Kecamatan Penukal yang masing-masing bernama Parista (26),SAN (17) dan AN (15),ketiganya warga Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan resmi Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubag Humas Polres AKP Arsyad dan Kapolsek Talang Ubi, Kompol Suhardiman, bahwa kejadian perampokan tersebut bermula ketika korban bersama dengan temannya hendak menuju ke Desa Air Itam dengan mengendarai sebuah mobil pick up untuk berjualan telur ayam.

Setibanya di jalan umum Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, tiba-tiba mobil korban di salip oleh dua sepeda motor yang di kendarai oleh empat orang pelaku,lalu mobil korban berhenti dan ke empat pelaku turun dari sepeda motor mendekat ke arah pintu samping kiri kanan korban, dan salah satu dari pelaku meminta uang kepada korban yang duduk di sebelah kiri sopir sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah korban.

Namun korban tidak mau memberikan uang,karena merasa kesal salah satu pelaku langsung menarik tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp.6.000.000,- yang di selempangkan di badan korban.Setelah itu ke empat pelaku langsung pergi,sementara korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Talang Ubi.

“Berdasarkan laporan tersebut tim Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan,dan dari hasil penyelidikan di ketahui identitas pekaku,kemudian menelusuri keberadaannya. Dan pada hari selasa, informasi bahwa pelaku SAN sedang berada di Desa Babat Kecamatan Penukal,” terang Suhardiman.

Kemudian lanjut Kapolsek bahwa Tim elang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi,SH langsung menuju ke Desa Babat dan berkoordinasi dengan Polsek Penukal Abab.Setelah itu Tim Elang melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Selanjutnya di lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya,kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut,sementara satu pelaku lainnya, masih dalam pengejaran.Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu bilah senjata tajam,” pungkasnya.

sumber : Div Humas Mabes Polri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *