Polisi Berhasil Amankan Wanita Pengedar Sabu

Tersangka IRT Pengedar Sabu

TB-Online, Asahan – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil mengamankan 1(satu) orang perempuan pelaku penyalagunaan narkotika di Dusun IV Ds. Mekar Sari Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan, selasa(13/3) tengah malam.

Pelaku an. Sri Wardaningsih alias Dani, (pr, 27th, Ibu Rumah Tangga, Islam, alamat Dsn. IV Ds. Mekar Sari Kec. Pulo Rakyat Kab. Asahan).

Barang Bukti Sabu yang Ikut diamankan Polisi

Dari tangan pelaku disita Barang Bukti berupa 4 (empat) plastik klip diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 0,75 gram (bruto), 9 (sembilan) plastik klip plastik kosong serta 1(satu) unit HP merk Samsung type J1 warna putih turut juga diamankan.

Menurut Kapolsek Pulau Raja AKP H Pardosi menjelaskan Kronologi Personil Unit Reskrim Polsek Pulau Raja mendapat info dari warga bahwa di dapur rumah milik Sri Wardaningsih alias DANI yang terletak di Dusun IV Ds. Mekar Sari Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan, pada malam hari sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, Menindaklanjuti info tsb, Kanit Reskrim IPTU S. TAMBUNAN, SH beserta 4 personil Unit Reskrim mendatangi dan melakukan pemantauan dirumah Sri Wardaningsih alias DANI. Setelah beberapa saat melakukan pemantauan melihat 2(dua) orang laki2 dewasa masuk kedalam rumah menuju dapur rumah Sri Wardaningsih, lalu melakukan penindakan penangkapan, namun ke dua laki laki tersebut berhasil melarikan diri dari pintu belakang, dan menemukan SRI WARDANINGSIH dengan gerakan yang mencurigakan sehingga personil mengundang Kepala Desa Mekar Sari guna melakukan penggeledahan didalam rumah Sri Wardaningsih alias DANI dan menemukan 4(empat) plastik klip diduga berisi Narkotika jenis sabu didalam kotak rokok sempurna dekat rak piring.

Pelaku dijerat dengan dengan undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Jelas Kapolsek Pulau Raja AKP H Pardosi, SH.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik M. Si melalui Kasubbag Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung membenarkan penangkapan di Dalam rumah Sri Wardaningsih yang terletak di Dusun IV Ds. Mekar Sari Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pulau Raja guna Penyidikan lebih lanjut. (ad)

Sumber : DIV Humas Mabes Polri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *