PERMAK Desak KPK Usut Gratifikasi Bupati Indramayu

Target Buser, Jakarta

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (Permak) Indramayu kembali berunjuk rasa dihalaman kantor KPK pada, Rabu 18 Oktober 2017 lalu.

Dalam rilis yang diterima Target Buser, Aliansi Permak yang merupakan gabungan dari beberapa LSM dan ormas ini, sedikitnya menuntut 6 hal kepada KPK, antara lain: Segera periksa Rohadi secara tuntas, Usut semua pihak yang terlibat dengan Rohadi, Tangkap hakim-hakim yang terlibat dengan Rohadi, Ungkap tuntas kasus gratifikasi Rohadi di Indramayu, Tangkap Bupati Indramayu Anna Sophanah karena terlibat gratifikasi dengan Rohadi, Bongkar semua kasus korupsi di Indramayu.

Dalam orasinya, aktivis Permak mengungkapkan beberapa hakim yang terlibat, antara lain Karel Tuppu, hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat, yang menyuruh Rohadi berbohong, untuk menutupi keterlibatan hakim Ifa Sudewi dalam perkara suap kasus artis Saiful Jamil. Selain itu ada nama Sareh Wiyono, anggota DPR dari fraksi Gerindra, yang diduga memberikan uang Rp 700 juta kepada Rohadi terkait penanganan perkara di PN Jakut.

Yang fantastik ialah gratifikasi yang melibatkan bupati Indramayu dan keluarganya, saat pemberian izin pendirian Rumah Sakit Reysa yang berada di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. “Semuanya terlibat, kunci diberikan ke suaminya YC, STNK diterima oleh anaknya Daniel Muttaqien Syafiuddin (DMS), yang merupakan salah seorang anggota DPR RI, mobilnya diantarkan oleh para kuwu se kecamatan Cikedung ke bupati. Dan banyak pejabat-pejabat Indramayu lain juga ikut menyaksikan,” ungkap seorang aktivis Permak.

Ada juga jasa Rohadi, ketika bupati Anna Sophanah melenggang dalam Pilkada tahun 2015, yang merupakan periode kedua kepemimpinannya. Kala itu Rohadi berperan dalam pengkondisian untuk menyewa atau membeli tiga partai, Gerindra, PKS dan Demokrat, bagi pasangan Anna Sophanah-Supendi.

Ipar bupati Indramayu, Suhaeli yang terlibat dalam kasus korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu juga tidak luput disebut. Dalam kasus ini, terdapat peran Rohadi dalam menyelamatkan Suhaeli hingga divonis bebas.

Untuk itu Permak meminta kepada KPK agar proses hukum yang melibatkan pejabat nomor satu di kabupaten Indramayu ini segera diproses secara tuntas dan professional, agar masyarakat khususnya di Indramayu dapat mengetahui secara jelas dan percaya terhadap penegakan hukum serta tidak pandang bulu. “Rohadi sudah menunjukkan keseriusannya mengungkap secara rinci terkait pihak-pihak yang terlibat. Rohadi sudah mengakui semuanya tidak ada yang ditutup-tutupi. Jangan sampai ada kesan Bupati Indramayu kebal hukum”.

Rohadi sendiri, selain perkara Saiful Jamil, juga sedang diduga melakukan tindak pidana korupsi, dengan menerima hadiah atau janji terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) RI dan penerimaan gratifikasi serta TPPU.

Sarjo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *