Pembangunan Di Desa Sirnagalih Jeblok

Wak Tarbus :  Waah, “Diduga” Volume Jalan Disunat, MCK Mangkrak, Kalau Begini Apa Kata Dunia ???

 

TB-Online, Pandeglang

Beberapa proyek infrastruktur dan fasilitas umum (fasum) yang berada di Desa Sirnagalih, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang, Banten, yang dibiayai lewat anggaran desa (ADD / DD) TA 2017 mangkrak dan diduga dikorupsi dengan modus mengurangi volume pekerjaan.

Pelacakan Target Buser bersama Lembaga Aliansi Indonesia / BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) wilayah Pandeglang, Senin (26/03/2018) lalu, pada pembangunan MCK di Kampung Tenjo, Desa Sirnagalih misalnya. Dilokasi, MCK ini hingga kini belum dapat dimanfaatkan warga, meski MCK dibangun dengan anggaran desa (ADD) tahap pertama TA 2017.

Agus Arya (Kepala Desa Sirnagalih – Mandalawangi)

Lebih jauh, polemik anggaran ini bahkan diungkap beberapa aparatur pemerintahan Desa Sirnagalih. “Benar di Desa Sirnagalih ada beberapa pembangunan yang belum selesai, dan sampai ada beberapa pengurangan volume pembangunan jalan lingkungan yang menggunakan paving block di Kampung Kadutela. Pada rencana anggaran biaya (RAB) seharusnya panjang 150 meter, namun hanya terealisasi 85 meter. Dilokasi lain tepatnya di Kampung Sirnagalih, pembangunan jalan lingkungan di RAB seharusnya 380 meter namun hanya terealisasi 90 meter,” pungkasnya. Sumber aparatur pemerintahan Desa Sirnagalih yang minta namanya tidak disebut ini berdalih bahwa kondisi ini karena lambatnya pasokan bahan material yang dikirim dari toko bangunan.

Terpisah, Ketua BPD Sirnagalih yang dikonfirmasi membenarkan kondisi pengurangan volume pekerjaan pada jalan lingkungan dan mangkraknya pembangunan MCK ini. “Kami sudah sempat menegur kepala desa terkait kondisi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Agus Arya, Kepala Desa Sirnagalih yang dijumpai diruang kerjanya mengakui beberapa pembangunan didesanya mengalami keterlambatan, Agus Arya beralasan kondisi ini terkendala pasokan material dari toko bangunan. “Padahal saya sudah membayar lunas ke toko bahan bangunan tersebut, namun selalu terlambat pengiriman,” katanya.

Sumantri (Kadiv Investigasi Badan Penelitian Aset Negara – BPAN) Aliansi Indonesia

Sumantri, Kepala Divisi Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia / BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) wilayah Pandeglang yang dimintai pendapatnya terkait penyalahgunaan anggaran desa (ADD/DD), mengutuk keras praktek korupsi ini. Menurutnya, pemerintahan presiden Jokowi sudah sangat keras terkait alokasi dan penggunaan anggaran desa. “Setiap tahun uang negara yang dialokasikan lewat APBN maupun APBD selalu meningkat untuk anggaran desa ini, pengawasan dan penindakannya pun berlapis dan melibatkan lintas instansi aparat penegak hukum, undang-undangnya pun tidak kalah mustajab, namun sedapnya selalu saja kecolongan. Mungkin banyak kepala desa yang salah persepsi terkait anggaran desa ini. Saya tegaskan ini bukan hibah dan bagi-bagi anggaran. Peran serta masyarakat sebagai penerima manfaat sangat diperlukan guna mengawasi anggaran ini,” tegasnya.

Terkait beberapa proyek yang diduga mangkrak dan pengurangan bobot proyek infrastruktur di Desa Sirnagalih, Mandalawangi, Pandeglang, Sumantri menegaskan pihaknya masih mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti lapangan. “Kades sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bertanggungjawab terkait hal ini, harus segera diperbaiki pekerjaan TPK agar sesuai RAB. Apalagi sebelumnya BPD sudah menegur. Kami siap menindaklanjuti dengan melakukan pelaporan ke aparat penegak hukum,” tegasnya. Sangsang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *