Pelaku Belum Ditangkap, Keselamatan Jurnalis Rikki Fermana Terancam

Rikki Fermana (RF) jurnalis di Bangka yang dianiaya setelah memberitakan aktivitas tambang timah dan galian c ilegal (foto : ist)

TBOnline [PANGKALPINANG] — Hampir sepekan, sejak laporan polisi bernomor : STTLP/LP B-8/I/2021/SPKT RES PKP bertanggal 14 Januari 2021 dibuat, Polres Pangkalpinang hingga kini belum juga merampungkan tugas mengamankan dan menangkap CB, pelaku penganiayaan terhadap jurnalis Rikki Fermana, yang terjadi di Jalan Komplek Perkantoran Gubernur, Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meski beberapa saksi sudah diperiksa dan identitas pelaku sudah dikantongi penyidik.

Bukti Laporan Polisi penganiayaan wartawan RF di Polres Kota Pangkalpinang (Foto : TBO)

Penyisikan TBO, pemicu pemukulan terhadap Ketua Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Provinsi Babel ini diduga ketika RF menulis pemberitaan terkait aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) dan Galian C berupa pasir dan tanah secara ilegal yang diduga dikoordinir CB dan rekan-rekannya di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Parit 6, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, yang kemudian direspons aparat Satpol PP dan Kepolisian Resort Pangkalpinang dengan menutup lokasi tambang tersebut pada Sabtu (09/01/2021).

Bacaan Lainnya
Jurnalis Rikki Fermana, korban penganiayaan CB dan rekan di halaman Kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel (Foto : Ist)

“Waktu tanggal 4 atau 5 (Januari 2021) itu kita investigasi tambang diduga ilegal di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Pangkalpinang, waktu itu mereka (penambang -red) mengaku sudah minta izin secara lisan kepada walikota, setelah kami klarifikasi ternyata tidak ada izin sama sekali, kemudian kami muatlah pemberitaannya, selesai naik pemberitaan saya anggap biasa saja, apalagi dalam pemberitaan tambang ilegal ini kami tidak ada menyebut nama pelaku,” kata Rikki Fermana kepada TBO, minggu (17/01/2021) malam.

ILUSTRASI – tambang pasir galian c ilegal (Foto : Posko Malut)

Rikki menceritakan, setelah pemberitaan tambang di RTH Parit 6 dan sebelum kejadian nahas yang menimpa dirinya pada Kamis jahanam lalu, sempat ada beberapa pihak yang mencari-cari dengan mendatangi kediamannya.

“Cuma gak pernah bertemu dengan saya,” tukasnya.

Puncaknya, ketika Rikki menghadiri acara pencairan BLT di Bank Sumsel Babel, Pangkalpinang pada Kamis (14/01/2021).

“Waktu itu acara pencairan BLT di Bank Sumsel Babel yang lokasinya bersebelahan dengan Kantor Satpol PP, ketika acara usai dan saya sedang menuju tempat parkir ada dua orang yang saya kenal menegur dan mengaku-ngaku mengkoordinir tambang di Parit 6 dan menanyakan terkait pemberitaan itu, dia bilang kenapa main berita saja kan tahu saya yang bekerja disitu, saya jawab tidak tahu dan kalau memang kurang berkenan silahkan gunakan hak jawab, terus dia ngomong saya tidak mau lagi kamu buat berita itu,” kata Rikki.

Setelah itu, lanjut Rikki, tiba-tiba CB bersama satu orang temannya menyerang sambil mengumpat terkait pemberitaan tambang.

“Dia pukul bagian wajah saya, dan saya tidak melawan waktu itu,” tukas Rikki.

Anggota Satpol PP dan beberapa orang yang melihat kejadian pemukulan Rikki melerai, kemudian meminta rikki meninggalkan lokasi.

Dari sini Rikki kemudian mendatangi Mapolda Babel untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, namun petugas di SPK menyarankan agar ia melapor ke Polresta Pangkalpinang agar lebih cepat proses penanganannya.

“Sebelum melapor ke Polres Pangkalpinang, saya didampingi istri melakukan visum ke RS dan sempat mengalami muntah,” katanya.

Melapor, Tapi Masih Diteror

Paska laporan Rikki ke polisi, teror terhadap dirinya dan keluarga belum juga pupus, apalagi hingga kini pelaku penganiayaan belum juga diamankan.

“Kegiatan saya dibuntuti, bahkan sampai sekarang masih ada bentuk intimidasi,” katanya.

Satu malam, Rikki sempat mengirimkan pesan WA ke Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, ia mengadu karena merasa keamanan dirinya dan keluarga terancam.

“Bang, dua kali motor mondar mandir di depan rumah kami, istri dan anakku ketakutan. Kami mau ke Polresta Pangkalpinang mau nginap di Polresta Pangkalpinang minta perlindungan. Mohon petunjuk nya bang,” bunyi WA Rikki kepada AKP Adi Putra, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, yang diterima TBO melalui layanan tangkap layar screenshot.

AKP Adi Putra, Kasat Reskrim Polres Pangkal Pinang (Foto : Ist)

Menjawab kegusaran Rikki, AKP Adi Putra mencoba menenangkan dan berjanji akan segera memproses pelaku.

“Kau tenang-tenang bae, lagi aku atur strategi penyidikannyo. Kau percaya bae dengan abang kau ini. Intinyo semua akan aku tegakan dengan aturan hukum yang berlaku,” balas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang ini. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *