TBOnline [PANDEGLANG] — Pekerjaan lapen [lapis penetrasi] pada jalan desa yang dibiayai dana desa tahun anggaran [TA] 2019 tahap 3 di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Picung-Pandeglang diduga dikerjakan secara sembarang dan asal jadi.
Pantauan TBO dilokasi, pekerjaan ini dimulai sejak Senin [02/03/2020] dengan volume pekerjaan sepanjang 900 meter.
Entah karena disengaja untuk menghilangkan jejak penyalahgunaan, atau memang kealpaan, pada lokasi proyek tidak ditemuka papan [plang] informasi, sehingga penggunaan anggaran maupun spesifikasi proyek tidak diketahui.
Rojak, salah seorang TPK [Tim Pelaksana Kegiatan] di Desa Pasir Panjang mengaku tidak mengetahui hal ihwal proyek yang dikerjakan desa. “Saya sebagai TPK hanya nama saja,” katanya. SS Munandar [Abi] / Roni