Pasutri Pembunuh Dufi Diringkus Polisi, Nurhadi dan Sari Mengaku Kesulitan Ekonomi

Tersangka Nurhadi ketika digelandang polisi (Foto: Tribun)

TB-Online (JAKARTA) – Pelaku pembunuhan keji Abdullah Fikri Setiawan atau  Dufi Abdullah (43) yang jenazahnya ditemukan dalam drum, di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Selasa (20/11/2018). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono penangkapan pelaku dilakukan oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Handik Zusein, AKP Resa F Marasabessy dan AKP Rovan R Mahenu. “Pelaku ialah pasangan suami-istri Nurhadi dan Sari Murniasih. Keduanya kami amankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang Bekasi, sekitar pukul 14.30 WIB,” ucap Argo melalui keterangan tertulisnya.

Diketahui pelaku berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT/RW 1/23, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota. Pada saat diamankan, polisi menemukan HP, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban. ” Prinsipnya Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor dalam pengungkapan pelaku, mengingat korban dan pelaku juga ada di wilayah hukum PMJ,” jelas Argo.

Bacaan Lainnya
Sari, istri Nurhadi yang ikut ambil peran dalam pembunuhan Dufi (Foto: Liputan 6)

Kepada penyidik, Nurhadi mengatakan dia dan istrinya sudah berencana untuk mencelakai Dufi yang saat itu menelepon istri Nurhadi. Kepada Sari, korban berjanji akan datang Jumat pagi ke kontrakan Sari.

Dari perbincangan telepon antara Sari dan Nurhadi, mereka sepakat dan merencanakan aksi kejinya. “Kita ‘Gap’ saja, gimana? Dicelakain saja,” kata Nurhadi kepada Sari,.”Ambil mobilnya rencana mau dijual,” ujar Nurhadi di depan penyidik.

Tidak ada kata, keberatan dari sang istri ketika terbersit ide Nurhadi untuk mencelakai Dufi. Sampai tibalah pada waktunya, Dufi dihabisi nyawanya di kontrakan yang ditinggali Sari di kawasan Bojongkulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya masih memeriksa tersangka secara intensif di Polsek Klapanunggal. “Benar telah dilakukan pemeriksaan pendalaman kembali. Ini tindak lanjut dari adanya bantuan penangkapan Polda Metro Jaya terhadap tersangka,” ucap dia ketika dihubungi Kamis (22/11/2018).

Sejauh ini, pihaknya telah menyita barang bukti yang menempel di tubuh korban serta bedcover milik tersangka. “Kita dapatkan pakaian, celana, sepatu, dan sprei serta bedcover yang berlumuran darah. Kita jadikan alat bukti karena memiliki kaitan,” katanya.

Untuk sementara, polisi menduga, pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan dalam drum tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi. Pelaku ingin menguasai harta korban dengan cara menghilangkan nyawanya. Ruhyan (berbagai sumber)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *