Operasi Patuh Kalimaya 2019, Pemohon SIM di Serang Kota Meningkat

Petugas Kepolisian Serang Kota saat menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 [Foto: BN]

TBOnline [SERANG KOTA] – Berakhirnya Operasi Patuh Kalimaya [29 Agustus – 11 September 2019] di wilayah Serang Kota berdampak positif dengan meningkatnya permohonan pembuatan Surat Izin Pengemudi [SIM]. “Pemohon yang akan membuat SIM meningkat cukup signifikan hingga 90% selama digelarnya Operasi Patuh Kalimaya 2019,” ujar Kanit Regident Polres Serang Kota Iptu Rezki Parsinovandi.

Pesan Polda Banten kepada pengendara agar memiliki SIM [Foto: Istimewa]
Rezki menambahkan pada hari-hari biasa, kepolisian hanya menerima berkas permohonan SIM sebanyak 1000 buah, namun selama Operasi Patuh Kalimaya ini mencapai 2000-an lebih produksi pembuatan SIM. “Kami melihat data dari seminggu sebelum dan seminggu selama Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini,” katanya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang masuk seminggu terakhir tercatat 2.324 produksi diantaranya, Pembuatan SIM [A] sebanyak 562, SIM [B1] 15, SIM [B11] 5 dan SIM [C] sebanyak 989, sementara untuk yang memperpanjang: SIM [A] 285, SIM [B1] 12. SIM [B11] 7 dan SIM [C] 449. “Pemohon ada yang baru, ada juga yang perpanjang, karena sebelumnya sudah disosialisasikan adanya Operasi Patuh Kalimaya 2019,” ujar Rezki. Untuk itu, lanjut Rezki dihimbau kepada masyarakat bagi yang sudah cukup umur untuk segera melengkapi SIM karena wajib pengendara. Bila tidak mempunyai SIM akan kena pasal. Selain itu lengkapi kendaraan dengan surat-surat kendaraan yang masih berlaku. “Harapan kami tidak hanya saat operasi saja para pengendara membuat SIM atau pun memperlihatkan surat-surat kendaraan. Jdi harus tetap patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan helm SNI,” tegasnya. Sopian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *