Ombudsman Nilai Penanganan Tsunami Pandeglang Terkendala, Bupati Irna Kemukakan Beberapa Fakta

Bupati Pandeglang Irna Narulita [foto: tribun]

TBOnline [PANDEGLANG] – Bupati Pandeglang membantah kritikan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten jika koordinasi penanganan bencana tsunami Selat Sunda lemah. Menurutnya, sejauh ini koordinasi dengan pemerintah baik provinsi maupun nasional berjalan baik dan cepat. “Karena kami koordinasi cepat dan baik dengan Provinsi Banten, dengan pusat juga baik. Jadi penanganannya harus hati-hati,” kata Irna, Jumat (10/5/2019).

Selain menunjukan koordinasi yang begitu baik, Irna juga mengklaim penanganan korban tsunami di daerahnya begitu cepat. Bahkan pihaknya membandingkan dengan daerah lain yang sama-sama terkena bencana seperti Palu. “Progres pembangunan Huntara kan berjalan dengan baik, ketimbang kalau saya lihat musibah-musibah yang ada di Palu, NTB Progres Huntara sangat lambat,”ujarnya. “Anggaran ini kan bukan dari APBD. Dari BNPB, dari Donor (Donatur atau bantuan) dapat dari Ridwan Kamil (Gubernur Jawa barat), Polda Banten, dari BRI, BNI. Itukan dapat ngemis-ngemis untuk menyelesaikan. Kalau nunggu BNPB pasti baru dimulai,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Irna mengapresiasi terkait kritik yang disampaikan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten soal penanganan bencana tsunami Selat Sunda di Pandeglang. Tanpa adanya masukan dari luar, Pihaknya mengaku kesulitan mengontrol kinerja.

Diketahui, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten menilai ada tiga komponen yang dinilai berpengaruh pada lambatnya penanganan bencana tsunami yang menerjang Pandeglang, 22 Desember 2018 lalu. Diantaranya koordinasi antar instansi, sarana terbatas dan anggaran yang lemah menjadi komponen. “Kemarin cukup bagus penanganannya, tetapi ada tiga kendala itu,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto Sumo, di Pandeglang, Kamis (9/5/2019).  Akibat tiga kendala itu menurutnya, menimbulkan beberapa persoalan yang selama tsunami belum juga terselesaikan seperti data jaminan hidup, jaminan kematian dan yang belum jelas soal bantuan untuk kerusakan kapal serta mata pencarian nelayan yang terhambat. “Itulah beberapa hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik, karena ada beberapa kendala yang dihadapi baik itu soal koordinasi antar instasi masih kurang, anggaran yang terbatas dan sarananya tak mendukung,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, kehadirian ombudsman mengevaluasi pelayanan selama penanganan becana tsunami. Bahkan Pery mengklaim, kehadiran ombudsman lebih kepada membantu pihaknya dalam memperlancar penanganan bencana. “Intinya dalam rangka evaluasi penanganan becana tsunami. Biasanya ombudsman adanya aduan, tapi ini tidak lebih kepada membantu kami. Memang ada data juga yang perlu divalidasi, tentu saja nanti bakal kami perbaiki dengan baik,” katanya singkat. Redaksi [kb6]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *