Nusantara Anti Korupsi (Nako): Penjarakan Idrus Marham !!

Jakarta – Kasus korupsi yang terus terjadi di Indonesia sebagai sebuah penyakit kronis yang sulit untuk disembuhkan secara cepat dan penyebarannya ke seluruh sendi kehidupan dapat berdampak sistemik. Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah begitu meluas dan terus meningkat dari tahun ke tahun, (baik dari) jumlah kasus, jumlah kerugian keuangan negara, maupun modus operandinya.

Saat ini setiap pelaku koruptor menikmati penyakit tersebut dan menjadikannya sebagai gaya hidup sehari-hari. Korupsi seolah menjadi way of life atau gaya hidup masyarakat, penyelenggara negara, dan kalangan pengusaha.

Ketika korupsi terjadi dan kepercayaan itu hilang, dampak sistemik yang ditimbulkan adalah goncangnya perekonomian sebuah negara. Menghambat momentum pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap proses penegakan hukum.

Ketika korupsi telah menjadi penyakit kronis yang sulit disembuhkan, maka tidak ada jalan lain selain kembali pada sisi spiritualitas kita kepada Tuhan dengan memulai untuk hidup bersih dan jujur baik pada diri sendiri dan juga kepada sesama. Butuh proses yang lama untuk menyembuhkan negeri ini dari korupsi. Namun kita harus memulainya dari sekarang.

Baru-baru ini, publik tanah air dikagetkan dengan pengungkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal skandal korupsi yang menimpa para elit politik Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Selain Eni, KPK juga Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka.

Melihat fenomena tersebut, aktivis tergabung dalam Nusantara Anti Korupsi (NAKO) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (31/7/2018).

Mereka mendesak agar lembaga anti rasuah itu bisa mengagendakan kembali pemanggilan politisi Golkar yang juga Menteri Sosial Idrus Marham yang diduga ada kaitannya saat undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli lalu.

NAKO siap mendukung para penyidik untuk tidak takut di intervensi oleh partai penguasa. Kami minta KPK profesional dan tidak mengada-ngada lagi. Karena OTT KPK sudah jelas posisinya berada di kediaman Idrus Marham, susah di bantah sebenarnya oleh nalar pikiran. Penjarakan Idrus Marham sekarang juga.

Pasalnya, Idrus pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited itu harus dicecar kembali lantaran beredar informasi jika KPK pernah ada pertemuan antara Idrus, Dirut PLN Sofyan Basir dengan politisi Golkar Eni dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang sudah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, Eni diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar secara bertahap dari Johannes.

Jangan biarkan uang rakyat dirampok oleh elit-elit busuk. Jangan sampai program nawacita Presiden Jokowi justru berdampak buruk bagi negara Indonesia. Nawacita jadi nawasengsara, ini revolusi mental cap apa? Bobrok gini mentalnya, jadi mental bandit kalau elit-elitnya garong duit rakyat.

KPK haruslah adil dan tidak tebang pilih, jangan hukum yang kecil dikejar, yang gede dibiarkan.

Usut Tuntas Kasus PLTU Riau-1 Sampai Ke Akar-akarnya. Rifki (Koordinator Aksi NATO)

(JHB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *