Nah Loh !!! Pelaku Pembakar Hutan [Karhutla] Dianggap Teroris Lingkungan Hidup

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M.Hum tengah meninjau lokasi Karhutla diwilayah Sumsel [foto: Dispendam Sriwijaya]

TBOnline [PALEMBANG] – Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tegas, terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini ditegaskan Pangdam II/Swj yang disampaikan melalui Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan, Selasa (20/8/2019). “Instruksi tersebut, setelah diketahui dari hasil penelitian bahwa 99 persen penyebab kebakaran adalah ulah manusia dan sisanya karena alam. Tapi karena alam itukan sangat kecil, makanya bila karena ulah manusia harus ada tindakan tegas agar jadi efek jera,” ujar Kapendam menirukan intruksi Pangdam.

Lebih lanjut Kapendam II/Swj menjelaskan bahwa Karhutla di Sumsel pada tahun ini menjadi perhatian dan hal yang serius. Tidak hanya berbicara soal kerusakan lingkungan namun juga kesehatan masyarakat, dan pimpinan sudah beberapa kali melakukan pemantauan baik melalui udara maupun terjun langsung ke lokasi kebakaran. “Ini sudah extra ordinary crime, kejahatan luar biasa. Kecil kemungkinan ini terbakar sendiri, sangat besar kemungkinan ini dibakar pihak lain. Karena itu, ini kategori kejahatan,” ujar dia.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, Karhutla diperkirakan sudah mencapai 500 hektar lebih, untuk itu harus adanya penindakan yang tegas. “Kami mengatakan bahwa pelaku pembakar lahan ini adalah teroris, teroris lingkungan hidup, karena itu harus kita perangi bersama,” tegas Kapendam.

Tidak hanya tindakan tegas, berbagai upaya untuk pencegahan karhutla terus dilakukan. Saat ini sudah ada 5 heli water bombing dikerahkan untuk memadamkan lokasi lahan yang terbakar. Sementara itu, Tim Satgasgab Terpadu terus melakukan sosialisasi tentang pelarangan membuka lahan dengan cara membakar, kemudian tim juga mendatangi desa-desa rawan Karhutla serta memasang spanduk yang berisi himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan.

Titik rawan terjadi Karhutla, sudah menyebar hampir ke seluruh kabupaten di Sumsel. Kebakaran tidak hanya kawasan gambut namun juga daerah rawa mineral. Beberapa wilayah yang rawan terjadi kebakaran ialah Musi Banyuasin khususnya di Kecamatan Bayung Lincir, Sanga Desa, Sungai Lilin. Sedangkan di Kabupaten Banyuasin terutama kawasan pantai timur, di Kabupaten OKI, OI, Muara Enim, Musi Rawas.

Untuk menekan terjadinya Karhutla, menurut Kapendam pihaknya sudah melakukan pencegahan dengan sosialisasi dan patroli serta komunikasi dengan masyarakat di desa-desa yang rawan terhadap Karhutla. Satgas Karhutla terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD berjibaku memadamkan api bahkan tak jarang hingga larut malam. Hal ini dilakukan supaya kebakaran hutan dan lahan bisa segera diatasi.

Djohan juga menjelaskan, pada saat Rakornas BNPB di Surabaya yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 2 Februari 2019 lalu, disampaikan bahwa apabila ada kejadian bencana di daerah maka secara otomatis gubernur menjadi Penanggungjawab sekaligus sebagai Komandan Satgas Darurat bencana di wilayahnya.

Hal ini juga dituangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32 / MENLHK / SETJEB / KUM.1 / 3 / 2016 tentang  Pengendalian Kebakaran dan Hutan, yang mana Satgas pengendali provinsi penanganan kebakaran hutan dan lahan di ketuai oleh gubernur.

Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 pada Pasal 7 Ayat (2) dan Ayat (3), tugas pokok TNI dilakukan dengan OMSP (Operasi Militer Selain Perang), salah satunya adalah membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.

Dalam rangka penanganan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Sumsel, TNI khususnya Kodam II/Swj telah mengerahkan ribuan prajurit yang tersebar di desa-desa, Kecamatan/Kabupaten di wilayah Sumsel rawan Karhutla, bersama jajaran Polri, BPBD, BNPB, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tergabung dalam Satgas Darat Karhutla yang dipimpin oleh Danrem 044/Gapo. Sedangkan Satgas Udara dipimpin oleh Danlanud SMH Palembang.

Terkait hal itu, sambung Kapendam, Pangdam meminta semua pihak untuk bekerjasama dalam mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan semua kekuatan yang dimiliki dalam rangka penanganan bencana di setiap peristiwa yang terjadi, termasuk bencana Karhutla yang terjadi di wilayah Sumsel ini. “Pangdam juga berharap khususnya kepada pemerintah daerah untuk turun tangan semuanya, Ini sudah darurat dan jadi prioritas. Wilayah yang terbakar adalah wilayahnya Pemkab masing-masing, harusnya mereka yang terdepan memadamkan api,” kata Djohan. “TNI sifatnya hanya membantu, karena itu kita minta semua pimpinan daerah agar menggerakkan jajarannya, terutama dukungan sarana dan prasarana,” tukasnya.

Sampai saat ini, kata Djohan, Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BPBD dan Manggala Agni terus berusaha melakukan penanganan masalah Karhutla, dia mengharapkan agar pemerintah daerah, terutama pemerintah kabupaten dan kota berada di barisan terdepan guna mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran tersebut. iJO Hutabarat / [Pendam II/Swj]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *