Musdes Desa Mekar Agung

Kegiatan Musdes Desa Mekar Agung/ foto Deni R/TB-Online

TB-Online, Lebak. Desa Mekar Agung Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak  mengadakan Mudes (Musyawarah Desa) rapat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2018

Bertempat di Kantor Desa Mekar Agung Kecamatan Cibadak, dalam acara musdes dihadiri Camat Cibadak, Ibu Kepala Desa Mekar Agung Lengkap beserta staf, Ketua BPD, LPMD, Babinsa, Babinmas Desa Mekar Agung, Pendamping Desa, PPL, Ketua RT dan RW se Desa Mekar Agung,

Dalam acara Musdes Kepala Desa Mekar Agung, Nining Nurulaeni dalam pidatonya dihadapan masyarakat Mekar Agung menyampaikan bahwa APBDes Mekar Agung Anggaran  Tahun 2018 ini mengalami pengurangan anggaran dengan ketentuan pada tahun 2o18 porsi pembagian Dana Desa berbeda yang tadinya 90% dibagi rata, dirubah menjadi 77 % dibagi rata untuk seluruh Indonesia dan 3% khusus untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak, adapun sisanya yang 10%  yang merupakan formula berdasarkan jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis di tingkat 10%  itulah ketentuan anggaran tahun 2018, tutur Nining. Deni R/Hadi/TB-Online

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *