Menyingkap Raport Merah Walikota Budi Budiman

Dani Martin (kedua dari kiri) bersama para aktivis Kota Tasikmalaya saat di Kejaksaan Agung RI (Foto: Istimewa)

Dani Martin : “Kami akan kejar KPK hingga kiamat sekalipun”

 

TBOnline (TASIKMALAYA) – Dani Martin, aktivis brewok asal Kota Tasikmalaya yang kenyang dengan asam garam dunia pergerakan, khususnya menyangkut hak-hak tenaga kerja (buruh -red) mendadak muncul di Kejaksaan Agung RI Jakarta, pada Senin 7 Januari 2019 kemarin. Dani tidak sendiri, bersamanya juga hadir beberapa aktivis anti korupsi yang belakangan cukup intens menyoroti kinerja aparatur pemerintah di Kota Resik ini.

Dijumpai di loby gedung Jampidsus Kejagung RI, Ketua SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kota Tasikmalaya yang juga Sekjen L-KPK (Lembaga – Komunitas Pengawas Korupsi) Wilayah Priangan Timur ini menjelaskan kedatangannya terkait laporan dugaan korupsi oleh aktivis bernama Endra atas proyek senilai lebih dari Rp 2,5 miliar dana konsinyasi (titipan –red) pembebasan Jalan Lingkar Utara, Kota Tasikmalaya. “Endra melapor ke Kejaksaan Agung sejak Agustus 2018 lalu, namun hingga kini belum ada tindaklanjut atas laporan tersebut, makanya kita turun untuk menanyakan kelanjutan proses hukumnya. Siapa tahu Kejagung kurang bukti atau memerlukan bukti tambahan,” ujarnya.

Lebih lanjut Dani Martin mengungkapkan bila dalam perjalanan korupsi dana konsinyasi ini, salah seorang panitera Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya berinisial DM sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari, namun bukti-bukti yang menunjukan bahwa DM tidak bekerja sendiri dalam menilap uang titipan senilai Rp 2,5 miliar lebih itu harus ditelusuri penegak hukum. “jangan berhenti sampai di DM, karena ukuran korupsinya sangat fantastik. Kami menduga keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tegasnya.

Menurut Dani, perlu dilacak kemana saja aliran dana dari rekening DM, karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya diluar kewajaran bila DM menyimpan dana miliaran rupiah di rekening pribadinya. “Ini sudah terstruktur, tidak mungkin DM berani menyimpan uang miliaran rupiah di rekening pribadinya bila tidak ada support,” ujar Dani.

Pihak Kejagung RI dinilai Dani kooperatif dan berjanji akan memberikan perkembangan atas laporan Endra tersebut.

Desak KPK Periksa Kekayaan dan Aset Walikota Budi Budiman

Tidak hanya di Kejaksaan Agung, selama di Jakarta Dani Martin juga menyempatkan diri melakukan aksi dimuka gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Membentangkan spanduk bernada satire, Dani bersama beberapa rekan aktivis menohok KPK agar menyapu bersih koruptor di Kota Tasikmalaya. “Buktikan KPK (komisi Pemberantas Korupsi) Bukan Komisi The Manipulation”. Pada spanduk yang lain tertulis “Perjuangan Belum Berakhir. Beranikah KPK Audit Kekayaan Walikota Tasikmalaya. Drs H. Budi Budiman”.

Dani martin melakukan aksi dan membentangkan spanduk di halaman gedung KPK (Foto: Istimewa)

Menurut Dani, kasus teranyar yang mendapat perhatian luas publik dan menyeret nama Walikota Tasikmalaya Budi Budiman ialah kasus mafia anggaran dengan modus gratifikasi kepada Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kontruksi kasus yang berkembang saat ini ialah proposal Kota Tasikmalaya turut diamankan KPK pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Yaya Purnomo, ihwal proposal ini walikota beralasan karena pada saat itu sudah menjelang tutup kantor kementerian sehingga menitipkan proposal kepada Yaya Purnomo, yang memang sudah lama dikenal walikota”.

Menurut Dani, alibi Walikota Budi Budiman ini perlu pendalaman lebih penyidik, karena tidak serta merta proposal bisa berada ditangan Yaya Purnomo apalagi walikota sendiri bilang sudah kenal lama. “Kita bukan mencari-cari kesalahan atau mempengaruhi proses hukum. KPK diketahui sebagai penegak hukum yang masih memiliki record bagus dalam penanganan kasus korupsi. Tinggal bagaimana terus mempertahankan kepercayaan publik ini,” katanya.

Melakukan aksi di gedung KPK (Foto: Istimewa)

Kasus gratifikasi dalam dana perimbangan atau dana transfer daerah, menurut Dani bukanlah modus baru di republik ini. Logikanya memang daerah sangat membutuhkan dana tersebut, karena non sense bila hanya mengandalkan pajak untuk membangun daerahnya. “Jadi APBD itu lebih dari 70 % mengandalkan donasi pusat. Sementara seluruh pemerintahan kabupaten dan kota di Indonesia memperebutkan anggaran ini, terlambat sebentar saja bisa ribut, apalagi bila tidak dapat atau nilainya kecil. Disinilah oknum-oknum bangsat berwatak culas menemukan tempatnya, dengan memberikan pelicin atau janji kepada orang pusat yang bisa memuluskan transfer cepat kedaerahnya,” tegas Dani.

Lebih lanjut Dani mengungkap bahwa pemeriksaan terhadap dua ajudan Walikota Tasikmalaya kemudian beberapa kepala dinas merupakan kemajuan dalam penyelidikan, namun KPK bisa lebih trengginas bila memulai penyelidikan lewat pengusutan harta kekayaan walikota. “Bekerjasama dengan PPATK menelusuri harta kekayaan maupun aset Walikota Tasikmalaya, mana yang wajar dan mana yang tidak, ini kan biasa dilakukan penyidik,” tantang Dani.

Jangan KPK seperti aktris peran atau melakukan akrobat politik dengan menunda-nunda proses hukum. “Lebih cepat lebih baik, apalagi walikota kan kerap berujar akan pasrah dengan proses hukum di KPK. Kami akan kejar KPK agar mempercepat pemeriksaan kekayaan walikota, sampai kiamat sekalipun,” ujarnya.

 Walikota Budi Budiman Dianggap Tidak Pro Buruh

Kekecewaan Dani Martin terhadap kinerja eksekutif Kota Tasikmalaya bukan hanya terkait dugaan tipikor yang hingga kini masih berjalan di KPK, namun juga tidak pro aktif nya Walikota Budi Budiman untuk menerima dan berdialog dengan masyarakat pekerja atau buruh di Kota Tasikmalaya. SBSI hanya ingin menyampaikan temuan dari para anggota mengenai sejumlah perusahaan yang diindikasi tidak memenuhi hak normatif karyawan. “Kami sudah layangkan surat sejak 16 Desember 2018. Kemudian, saat datang ke Balekota seolah tidak ditanggapi,” ujar Dani.

Ketua SBSI Dani Martin saat meminta audiensi dengan walikota di Gedung Balekota Tasikmalaya (Foto: RadarTasikmalaya)

Diketahui, pada Kamis (27/12/2018) lalu, Dani Martin bersama sejumlah anggota Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Tasikmalaya mendatangi Balekota guna melakukan audiensi dengan Walikota, namun keinginan ini seperti tidak ditanggapi.

Kala itu bahkan Dani menyuarakan kekecewaan dengan kalimat sarkasme.   “Buruh dianggap bodoh, mereka membiarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang,” ungkapnya saat aksi.

Dilansir dari radartasikmalaya, ditengah aksi SBSI yang mulai menghangat, salah seorang perwakilan diajak berunding oleh petugas keamanan menawarkan supaya diterima oleh pejabat lain, selain walikota. Mengingat orang nomor satu di Kota Tasikmalaya sedang tidak berada di ruang kerja. Namun, mereka tetap menolak dan kembali melancarkan orasi. “Kalau begini terus, kita tunggu sampai setengah jam. Kita ingin menyampaikan keluh kesah kepada bapak kita, walikota,” ungkap Ketua SBSI Kota Tasikmalaya Dani Martin.

Tidak lama berselang, petugas keamanan kembali memanggil perwakilan dan memberitahukan bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya H Rahmat Mahmuda siap menerima audiensi dari SBSI. Hanya saja, anggota SBSI bersikukuh ingin beraudiensi langsung dengan walikota. “Untuk apa dengan kepala dinas, kita ingin dengan walikota. Supaya keluhan kita bisa disikapi secara serius. Bubar saja,” tegas Dani seraya menambahkan akan kembali dengan jumlah yang lebih banyak.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih menjelaskan walikota sedang tidak ada ruang kerjanya. “Pak Wali sedang tidak berada di kantor. Berdinas ke luar kota,” katanya. Red* (RT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *