Menuntut Keadilan Kebun Plasma di Mabat, Massa Geruduk PN Sungailiat

TBOnline (BANGKA)- Ratusan orang masyarakat petani plasma Kelurahan Mabat, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka-Bangka Belitung menggeruduk  Kantor Pengadilan Negeri Sungailiat, Kantor DPRD Bangka dan Kantor Bupati Bangka, Kamis (27/12/2018) sekira pukul 10:00 Wib.

Pantauan wartawan dilokasi titik kumpul aksi demo, tepatnya didepan Mesjid Agung Sungailiat di Hutan Wisata Sungailiat, Kabupaten Bangka sejak pagi sudah ramai para pendemo berkumpul.

Rupanya tidak hanya masyarakat Mabat saja yang melakukan aksi demo tersebut, bersamanya terdapat ratusan orang dari LSM dan Ormas serta OKP, antara lain: LSM. Amak Babel, Laskar Merah Putih, GPII, HKTI, PERMAHI, PPKSB, PAB, KPKS Meranti Plasma, GPK- Plasma Mabat.

Dalam tuntutannya, orator Asui dan Jalil meminta pihak Pengadilan Negeri Sungailiat untuk tidak melakukan eksekusi putusan pengadilan terhadap kebun plasma masyarakat Mabat.

Masyarakat pun dalam tuntunannya sesuai kesepakatan awal tahun 2011 silam kebun plasma 50% dan kebun inti 50% yang tertuang dalam perjanjian Nomor:04/kpks.Mp/PKS/III/2011.

Setelah melakukan orasi sekitar 30 menit akhirnya perwakilan dari pendemo diterima pihak Pengadilan Negeri Sungailiat untuk menyampaikan tuntutannya.

Dijumpai dilokasi Ketua LSM. Amak Babel Hadi Susilo Purbaya  menyatakan pihaknya datang dari Pangkalpinang hanya untuk membantu dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Mabat untuk menagih janji pihak perusahan segera memberikan 50% kebun plasma masyarakat Mabat. ”Kami berharap dan meminta ada keadilan berpihak bagi masyarakat Mabat, sesuai perjanjian tahun 2011 tersebut. Kenapa di ingkari?” sergahnya.

Menurut Hadi Susilo, pihaknya datang karena ketidakadilan yang terjadi. “Kami warga Pangkalpinang tetapi kami siap berbuat untuk masyarakat Mabat, ternyata aksi demo kami ini tidak mendapat respon yang positif dari pemangku kebijakan, apa boleh buat kami akan demo lebih banyak lagi massanya dari sekarang, sekalian kami juga akan datangi Presiden RI dan DPR RI di Jakarta,” tegasnya. Andi Mulya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *