Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas yang Meresahkan Warga Bulukumba Diringkus Polisi

TB-Online, Sulsel – Polda Sulsel, Kurang dari 24 jam, ES (21) warga Btn Sarindah blok A no 6 Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, tersangka Pencurian dengan kekerasan (Jambret dan Todong) disejumlah lokasi di Kabupaten Bulukumba berhasil di Bekuk oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba di Jalan Poros Teko Lajae, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Jumat (16/03/18).

Penangkapan tersangka ES (21) dilakukan setelah Unit Resmob Polres Bulukumba menerima informasi terkait adanya Korban Jambret. Setelah melakukan Interogasi singkat terhadap korban, bahwa ciri-ciri pelaku yakni Seorang pengendara Motor Mio Soul GT warna putih kombinasi biru.

Berdasarkan Informasi tersebut Unit Resmob melakukan penyelidikan serta langsung melakukan pengejaran. tidak butuh waktu lama Unit Resmob yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Deki Marizaldi S.Ik., MH., berhasil menangkap tersangka ES (21).
Tersangka ES(21) melakukan aksi seorang diri dengan Sasaran pelaku adalah perempuan (pengendara motor yang sedang menggunakan HP atau orang yang berdiri di pinggir jalan sambil menggunakan HP).

Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti Satu buah tas warna hitam, Satu unit hp merek nokia warna hitam, Surat pegadaian,Buku tabungan bank bri, sejumlah Uang tunai dan Satu Unit Sepeda Motor. (Humas Polres Bulukumba)
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.

Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.

Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.

“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.

Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.
Penulis : Sumarwan
Editor : Alfian
sumber : Tribratanews.polri.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *