TBOnline, JAKARTA ¤ “Upaya pencarian keadilan oleh keluarga Brigadir Y bersama Persatuan Marga Hutabarat, menemui Menkopolhukam Mahfud MD adalah sinyal ketidakpercayaan orang tua Brigadir Y pada proses kerja polri melalui tim khusus. Upaya ini adalah bentuk tekanan politik kepada Kapolri untuk mengawal kerja tim khusus untuk dapat memenuhi rasa keadilan kepada keluarga Brigadir Y,” tulis Indonesia Police Watch (IPW) dalam siaran berita yang dikirimkan kepada TBO, Rabu (3/8/2022).
Menurut IPW, Kapolri harus memperhatikan manuver ini, untuk kemudian bisa mengarahkan tim khusus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga. Karena kedatangan ke Menkopolhukam ini adalah sinyal mereka (keluarga) mendesak tim khusus melalui penyidik kepada Mahfud MD agar mentaati arahan Presiden Jokowi, untuk mengusut tuntas, jangan ditutup tutupi dan terbuka, serta sampaikan apa adanya termasuk di dalamnya kalau Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan.
“Harapan keluarga yang dapat dibaca oleh IPW adalah harapan mayoritas publik juga, yaitu agar segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir Y di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen ferdy Sambo. Publik juga tidak percaya bahwa pelaku penembakan hanya Bharada E, dan menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut,” kata IPW.
Sebelumnya, penyidik polri pada 3 Agustus 2022 malam, telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus matinya Brigpol Y, namun IPW mencermati keterlibatan pihak lain selain Bharada E yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana juga.
“Jadwal pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini, dimana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol Y. Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka,” tutup IPW.
Catatan Menkopolhukam Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku sudah memegang catatan dari berbagai pihak terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu disampaikan Mahfud setelah menerima kedatangan Samuel Hutabarat, yang merupakan ayah Brigadir Yoshua.
“Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, itu dari sisi mereka dan saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat, karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur,” ucap Mahfud usai menerima kedatangan orang tua Brigadir Nofriansyah, dilansir dari detik.com, Rabu (3/8).
Mahfud menyadari posisinya untuk tidak ikut campur dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Mahfud mengaku posisinya saat ini adalah sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengawal arahan dari Jokowi terkait kasus ini.
“Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan presiden bahwa harus dibuka dengan benar, sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT,” ucap Mahfud. Ilham