TBOnline [JAKARTA] – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, akan menyeret jajarannya ke ranah pidana apabila menyelewengkan uang negara.
Hal tersebut disampaikan Idham saat berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen [Pol] Eko Budi Sampurno serta jajaran di daerah lain lewat video telekonferensi, Selasa [11/08/2020].
Komunikasi itu sendiri dilakukan di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman [MoU] antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan [BPK].
Idham awalnya menyinggung soal MoU terkait tindaklanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.