logo
  • Home
  • Headline
  • Laporan Utama
  • Nasional
  • Satu Komando
  • Metropolitan
  • Polres Bangka Barat
  • Target TV
  • Polres Sukabumi
  • Kabupaten Sukabumi
  • Berita Polisi
  • Advertorial
  • Oase

Berita Polisi Metropolitan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:33 WIB

7 bulan yang lalu

Kapolri Idham Azis: Kembalikan Atau Kau Saya Pidanakan!

TBOnline [JAKARTA] – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, akan menyeret jajarannya ke ranah pidana apabila menyelewengkan uang negara.

Hal tersebut disampaikan Idham saat berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen [Pol] Eko Budi Sampurno serta jajaran di daerah lain lewat video telekonferensi, Selasa [11/08/2020].

Baca Juga :

● Dirgahayu Humas Polri Ke 69 Tahun 2020, Dari Kapolri Hingga Humas Polres Sukabumi Sampaikan Harapan● Kapolri Idham Azis Naikkan Pangkat 25 Pati Polri, Berikut Daftarnya● Kapolri Idham Azis Serukan Jajaran Kepolisian Waspadai Ancaman Sabotase dan Teror

Komunikasi itu sendiri dilakukan di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman [MoU] antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan [BPK].

Idham awalnya menyinggung soal MoU terkait tindaklanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.

Menurut Idham, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh jajarannya untuk menindaklanjuti MoU tersebut. “Dari segala macam penandatanganan yang baru kita lakukan, itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi,” ucap Idham yang disambut tawa hadirin.

Menurut dia, apabila jajarannya berkomitmen, tindak pidana korupsi dapat terselesaikan. Namun sebaliknya, korupsi akan terus terjadi apabila anggotanya berkonspirasi untuk melakukan tindakan yang melawan aturan.

“Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi,” kata Idham

Maka dari itu, Kapolri pun berpesan agar anggotanya mengelola keuangan negara sesuai peruntukkannya. Apabila tidak bisa digunakan sesuai kegunaannya, ia berpesan agar uang dikembalikan kepada negara.

“Kalau tidak bisa sesuai peruntukkannya, kembalikan kepada negara,” ujar dia.

“Kalau kau gunakan semua anak buah itu tidak sesuai dengan aturan, cuman ada dua pilihannya, kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu ya,” tegas Idham.

Diketahui, kerja sama BPK dan Polri mencakup tindak lanjut pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana, pertukaran data dan informasi, serta pemeriksaan investigatif.

Lalu, penghitungan kerugian negara atau daerah, dan pemberian keterangan ahli, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta bantuan pengamanan. Ilham A.R /[M.O]

Artikel ini telah dibaca 982 kali

Kapolri Idham Azis Kebakaran Kejagung Telegram Rahasia
Baca Lainnya
  • 2 Maret 2021 - 11:01 WIB

    1 hari yang lalu

    Harga Gabah Terjun Bebas, Petani Malingping Terancam Rugi
  • 1 Maret 2021 - 11:43 WIB

    2 hari yang lalu

    Milad JARUM ke-7, Salurkan Bansos Bagi Petani Karet
  • 28 Februari 2021 - 09:27 WIB

    3 hari yang lalu

    Pantau Penyebaran COVID19, Desa Semaras Dirikan Posko PPKM Berbasis Mikro
  • 24 Februari 2021 - 15:48 WIB

    1 minggu yang lalu

    Cegah Penggunaan Narkoba, Bid Propam Polda Babel Periksa Anggota Polsek Riau Silip
  • 24 Februari 2021 - 07:50 WIB

    1 minggu yang lalu

    Bak Intelejen, Rabbiansyah “Nyamar” ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru
  • 21 Februari 2021 - 14:37 WIB

    1 minggu yang lalu

    Jalan di Desa Patia Rusak Parah, Instansi Terkait Tutup Mata

Berita Populer

  • Kamis ‘Jahanam’ di Lahan Sengketa, Siapa Picu Perang di Pancoran? posted on Februari 26, 2021
  • Hari Besar Nasional, Internasional Dan Keagamaan posted on Januari 1, 2018
  • Begini Cara Polisi Melacak Bandit – Mau Coba Jahat? posted on September 8, 2019
  • Dugaan Jual Beli Proyek di DLH Kabupaten Sukabumi, Puluhan Pengusaha Digasak Hingga Miliaran Rupiah posted on Desember 8, 2020
  • Dugaan Jual Beli Proyek di DLH Kabupaten Sukabumi, Hakim Adonara : Konyol Jika Kadis Mengaku Tidak Tahu Menahu posted on Desember 8, 2020
  • Saat Menerima Vaksin di RSUD Sekarwangi, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, “Pemerintah Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat” posted on Maret 3, 2021
  • Penerimaan Peserta Didik Baru Yayasan Al Awwabin Depok posted on April 4, 2018
  • Modus Lowongan Kerja Perusahaan di Jatinegara Diduga Melakukan Penipuan posted on Agustus 6, 2018
  • Enam Faktor Penunjang Keberhasilan Pendidikan Di Sekolah posted on Mei 25, 2018
  • Di Sinyalir Belanja Modal Beberapa SKPD Terkait Infrastruktur TA 2019 Menyimpang posted on November 20, 2020
  • Basa Basi Beasiswa Berprestasi – Salary Crediting Semoga Tak Membuat Keriting [Bagian Ketiga] posted on Oktober 21, 2019
  • Penuhi Aspirasi Kader, Demokrat Pecat Pengkhianat posted on Maret 1, 2021
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Siber

Target Buser Online | All Rights Reserved © 2019

wpDiscuz