Kapolres Bogor Serta Forkopimda Hadiri Penutupan Sidang Pleno Tingkat Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor AKBP AM Pastika Gading beserta unsur Forkopimda berfoto bersama saat menghadiri penutupan sidang pleno tingkat Kabupaten Bogor [foto; hutabarat]

TBOnline [BOGOR] – KPU Kabupaten Bogor bersama para saksi pasangan Capres/Cawapres Pilpres 2019 menandatangani DB1 hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di lokasi Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Bogor di Hotel Olympic  Renotel,  Rabu (08/05/2019).

Setelah penandatanganan DB1, dilanjutkan pembacaan deklarasi damai yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor dan diikuti serentak oleh peserta yang hadir, diantaranya Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kab. Bogor, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KPU Kabupaten Bogor, Bawaslu Kabupaten Bogor dan perwakilan dari 16 partai politik peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

KH Ahmad Mukri Aji Ketua MUI Kabupaten Bogor bersama Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Harry Eko dan Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading [foto: Hutabarat]
Adapun isi Deklarasi Damai tersebut antara lain “Pemilu Jurdil, Aman, Transparan, Demokratis dengan menerima hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Bogor. Serta sepakat menunggu hasil rekapitulasi KPU RI dengan mengedepankan kondusifitas sehingga terjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia” .

Pada kesempatan ini, Ketua MUI Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor dan Bawaslu yang sudah sukses bahkan ketika di acara rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden wakil presiden telah terlaksana dengan maksimal. “Sehingga mereka semua baik pimpinan partai politik maupun paslon maupun saksi-saksi semua menerima hasil rekapitulasi itu tadi dan langsung deklarasi pernyataan bahwa mereka seluruh elemen komponen masyarakat yang ada menerima hasil pemilu 2019 di Kabupaten Bogor dan semua sepakat untuk menunggu keputusan dan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tanggal 22 Mei 2019,” terangnya. PM Hutabarat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *