Kampung (Narkoba) Bombai Percut Sei Tuan Digerebek Polisi

DIAMANKAN : Dua tersangka pemilik 1 amplop ganja berinisial MHS dan KDI diamankan di Mako Polsek Percut Sei Tuan (Teks&Foto; SIB)

TB- Online (MEDAN) -Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri dan belasan personilnya melakukan penggerebekan di lokasi basis narkoba Kampung Bombai Jalan Benteng Hulu Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (8/11) sore.

Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus 2 pemuda berinisial MHS (21) warga Dusun 2 Tanjung Morawa dan KDI (19) warga Simpang Pasar 7 Tanjung Morawa karena kepemilikan 1 amplop ganja kering.

Bacaan Lainnya

Pantauan wartawan di Kampung Bombai, setibanya Kapolsek dan anggotanya di lokasi langsung melakukan penyisiran di setiap sudut gang. Sejumlah pria yang mengetahui kedatangan petugas langsung berlarian.

Di satu cakrok, petugas mendapati 2 pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga keduanya diamankan. Saat itu petugas memeriksa kotak rokok yang terletak di samping tersangka, ternyata ditemukan 1 amplop ganja. Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengakui ganja itu milik mereka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kompol Faidil yang dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan penggerebekan di lokasi yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Akan terus kita gerebek kampung-narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan,” katanya. jO Hutabarat (SIB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *