Headline Metropolitan

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:15 WIB

1 tahun yang lalu

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto, dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (foto : tribun)

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto, dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (foto : tribun)

Pesan Menohok ke Tim Khusus, IPW Desak Semua Oknum Polri Yang Terlibat Kematian Brigadir J Diperiksa

TBOnline, JAKARTA ¤ Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya masing-masing terkait tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Dengan pencopotan tersebut, sudah saatnya penanggung jawab TIM KHUSUS polisi tembak polisi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, yang juga sebagai pejabat sementara Kadiv Propam Polri, untuk memeriksa semua anggota Propam Polri dan anggota Polres Jakarta Selatan yang terlibat dalam penanganan kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Selain itu diperlukan juga keterlibatan pihak eksternal Kompolnas dan Komnas HAM untuk menelusuri keterkaitan oknum anggota Polri ini,” demikian siaran pers IPW yang diterima TBO, Kamis (21/7/2022).

Menurut IPW, sudah menjadi kewajiban TIM KHUSUS untuk menelusuri adanya campur tangan dan
perintah-perintah baik di Satker Divisi Propam maupun Polres Jakarta Selatan, mulai sejak kejadian hilangnya nyawa Brigpol Yosua. Seperti diketahui, laporan pertama yang muncul —sesuai keterangan Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan— adalah laporan Irjen Ferdy Sambo ke Kapolres Jakarta Selatan, sesaat setelah mengetahui kejadian pada Jumat (8/7/2022) tersebut. Artinya, Kapolres  Jakarta Selatan serta anggota Divisi Propam Polri berada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, perlu juga ditelusuri keterlibatan anggota Propam Polri yang sampai mengantar jenazah ke rumah duka di Jambi, termasuk adanya campur tangan saat adik kandung (alm) Brigpol Yosua dipaksa menandatangani hasil otopsi.

“Jangan lupa, dalam kasus tewasnya polisi tembak polisi ini semua tersangkut dengan Divisi Propam Polri, Brigpol Yosua yang tewas ditembak adalah ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Penembaknya ialah Bharada E yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo, dan kejadiannya juga di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta. Sehingga, segala urusan mengenai kejadian tersebut menjadi tanggungjawab Satkernya yakni Propam Polri. Hal itu terlihat jelas dalam pengantaran jenazah ke rumah duka dilakukan oleh Propam Polri,” tulis IPW.

Kejanggalan demi kejanggalan, kata IPW, muncul ketika jenazah yang tiba di rumah duka di Jambi, tidak boleh dibuka oleh keluarga. Selain itu, pihak kuasa hukum keluarga menyatakan bahwa adik almarhum dilarang komandannya untuk melihat proses otopsi, sang adik bahkan dipaksa untuk menandatangani hasil otopsi.

“Dengan begitu, sangat wajar kalau TIM KHUSUS yang beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua tim, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada memeriksa semua anggota Polres Jaksel dan anggota Propam Polri yang terlibat dalam penanganan kematian Brigpol Yosua yang telah menjadi perhatian publik ini. Karenanya, oknum-oknum yang melampaui kewenangannya tersebut harus diberikan sanksi sesuai transparansi berkeadilan dalam POLRI PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kemudian dilakukan sidang disiplin dan sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata IPW.

Indonesia Police Watch (IPW) juga mendesak kepada TIM KHUSUS untuk melakukan tindakan hukum kepada anggota Polri yang menghalangi proses hukum (obstruction of justice) dengan menerapkan pasal 233 KUHP.

“Apa yang menjadi arahan Presiden Jokowi cukup gamblang yakni jangan sampai ada keraguan dari masyarakat, harus dituntaskan dan jangan ditutupi. Sebab itu, Tim Khusus Internal Polri harus mengusutnya secara menyeluruh terhadap setiap anggota Polri yang terlibat dalam penanganan kasus tewasnya Brigpol Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut,” demikian IPW. Ilham

Artikel ini telah dibaca 162 kali

“Kebaikan Berawal dari Sini” Danone-AQUA
Baca Lainnya