Indramayu, Antara Status Quo versus Perubahan ?

Monumen ikonik Kabupaten Indramayu (Foto: bacaterus.net)

Empat dekade Indramayu dalam kekuasaan Yance (baca: Irianto MS Syafiuddin), dia memanfaatkan mesin birokrasi dan Partai Golkar untuk menopang kekuasaannya, dan lihai melobi oknum aparat penegak hukum sehingga berbagai kasus dugaan korupsi di Indramayu dapat diatasinya. Nahas bagi Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi -murid dalam praktek korupsi tersebut -, ternyata tidak berbakat yang akhirnya tersandung kasus korupsi proyek Meikarta.

Yance sangat paham laku kekuasaan aparat penegak hukum pada institusi kejaksaan, dimana  Jaksa Agung H.M Prasetyo yang berkarir politik di Partai Nasdem, maka Yance merapat melalui Enggartiasto Lukita dan menjadikan istrinya sekaligus mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah sebagai Ketua Penasihat Partai Nasdem.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, kekuasaan Presiden Jokowi yang ditopang oleh -sembilan naga- dan pensiunan jenderal kader LB Murdani berhasil mengantarkan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Yance telah merapat sejak awal kepada Ridwan Kamil dan Enggar Tiastolukita untuk menopang dan mempertahankan kekuasaan rezimnya.

Dalam Pilpres 2019 ini Partai Golkar bergabung untuk memenangkan paslon nomor 1        (Jokowi-Ma’ruf Amin) dengan target 65% perolehan suara di Kabupaten Indramayu. Namun tidak dihitung oknum-oknum petinggi Partai Golkar melalui kepanjangan tangan dan jaringannya justru sebagai kekuatan yang signifikan memenangkan paslon nomor 2 (Prabowo-Sandi Uno) di Kabupaten Indramayu.

Lantas bagaimanakah prospek kekuasaan Yance paska Pilpres dan Pileg 2019 ini?

Jika Paslon Nomor 1 menang maka Yance dengan dinastinya akan bangkit lagi dengan Partai Nasdem sebagai leader  dan Partai Golkar Indramayu hanya penunjang (makmum). Maka sekarang yang menentukan ialah warga Kabupaten Indramayu, sebagai hakim demokrasi. Apa masih akan mempertahankan status quo atau perubahan? Jika status quo tentu pilihan pada Paslon Nomor 1 ( Jomin), tetapi jika memerlukan perubahan pilihannya Paslon nomor 2 ( Padi).

Selamat berdemokrasi dengan akal sehat,-

Penulis : Dudung Badrun, SH (Advokat & Komunitas Peduli Indramayu / Redaktur Hukum Target Buser)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *