Hibah Pontren Rp 100 Juta Diduga Jadi Bancakan

ilustrasi Dugaan Korupsi Dana Hibah

TB-Online, Sukabumi

Pengasuh Pondok Pesantren (Pontren) berinisial DD di Kabupaten Sukabumi diduga menyalahgunakan anggaran hibah Rp 100 juta. Pelacakan TB, dana hibah bansos dari Provinsi Jawa Barat TA 2017 bagi pembangunan pontren senilai Rp 100 juta ini setelah diterima DD, kemudian dibagi kepada seseorang berinisial AZ sebanyak 30 %, diduga AZ berlakon sebagai calo dalam pengucuran anggaran hibah ini. Sementara itu sisanya sebesar 70 % menurut DD dialokasikan untuk merenovasi bangunan pondok pesantren miliknya.

Ketika dikonfimasi Target Buser pekan lalu, DD tidak membantah pihaknya menerima hibah bansos senilai Rp 100 juta tersebut. Namun DD merasa telah dimanfaatkan AZ, yang kini menurutnya tidak jelas keberadaannya. “30 % yang diterima AZ itu termasuk dengan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban-red) penggunaan anggaran Rp 100 juta ini, namun hingga kini LPJ tersebut belum diserahkan AZ,” katanya.

Dilokasi Pondok Pesantren milik DD, TB mendapati sebuah bangunan yang tengah direnovasi, meski seharusnya bantuan hibah tersebut digunakan untuk membangun ruangan baru pondok pesantren. Redaksi (bersambung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *